1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

UE: Facebook, TikTok Harus Beri Label di Konten Deepfake AI

27 Maret 2024

Uni Eropa (UE) minta situs sosial besar seperti TikTok dan Facebook untuk secara jelas memberi label pada iklan politik dan mengidentifikasi sekaligus melabeli konten deepfake AI.

https://p.dw.com/p/4eADN
Foto ilustrasi media sosial
Foto ilustrasi media sosialFoto: Hideki Yoshihara/AFLO/IMAGO

Uni Eropa (UE) meminta Facebook, TikTok, dan situs media sosial lainnya untuk menindak pemalsuan yang dibuat dengan kecerdasan buatan menjelang pemilu Eropa pada bulan Juni mendatang. Mereka juga diminta mengurangi "viralitas konten” yang mengancam integritas pemilu Eropa.

Anggota parlemen Eropa awal bulan ini telah meloloskan undang-undang yang penting terkait AI, yaitu Digital Markets Act (DMA) untuk mengatur konten AI di situs sosial besar. DMA merupakan pelengkap dari Digital Service Act (DSA) Uni Eropa.

Undang-undang baru tersebut mengidentifikasi 22 situs media sosial, termasuk Facebook, TikTok, Snapchat, Instagram, Pinterest, YouTube dan X, sebelumnya Twitter, sebagai situs sosial "sangat besar”.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Manipulasi dan disinformasi jelang Pemilu Eropa

Ketentuan undang-undang itu akan mulai berlaku secara bertahap, dan pelanggarnya dapat dikenai sanksi berat.

Pada hari Selasa (26/3), Komisi Eropa telah menerbitkan pedoman untuk situs-situs besar terkait penyelenggaraan pemilu Eropa bulan Juni. Brussels khususnya akan meningkatkan kewaspadaan terhadap"manipulasi” dan "disinformasi” Rusia menjelang pemilu Eropa.

"Dengan pedoman hari ini kami memanfaatkan sepenuhnya semua alat yang ditawarkan oleh DSA untuk memastikan platform mematuhi kewajiban mereka dan tidak disalahgunakan untuk memanipulasi pemilu kami, sekaligus menjaga kebebasan berekspresi,” kata Komisioner digital Eropa Thierry Breton.

UE: konten AI harus diberi label yang jelas

Komisi Eropa mengatakan, platform media sosial besar harus "menilai dan memitigasi risiko spesifik yang terkait dengan AI, misalnya dengan memberi label yang jelas pada konten yang dihasilkan oleh AI, seperti deepfake AI.”

Laporan tersebut merekomendasikan agar platform-platform besar mempromosikan informasi resmi mengenai pemilu dan "mengurangi monetisasi dan viralitas konten yang mengancam integritas proses pemilu”.

Iklan politik juga "harus diberi label yang jelas ” sebelum undang-undang yang lebih ketat diberlakukan mulai tahun 2025. UE meminta platform untuk menerapkan mekanisme guna " mengurangi insiden yang dapat berdampak signifikan pada hasil pemilu atau jumlah pemilih."

Pemilu Eropa akan berlangsung antara 6-9 Juni tahun ini.

hp/as (afp, rtr)