1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Tujuh Dosa Pajak Hoeness

15 Januari 2014

Tujuh dakwaan menghujam Presiden Bayern München, Uli Hoeness. Bekas legenda sepakbola itu cuma memiliki satu kesempatan untuk lolos dari penjara, yakni membuktikan dirinya telah mematuhi hukum ketika melaporkan diri.

https://p.dw.com/p/1AqjA
Foto: Getty Images

Ia gemar meracau soal konspirasi. Celotehan teranyar Presiden Bayern München, Uli Hoeness muncul menjelang pemilihan pemain terbaik dunia FIFA awal pekan lalu, "bahwa beberapa orang telah melakukan sesuatu," buat menjegal dominasi Bayern. Ia merasa Franck Ribery yang lebih pantas dianugerahi bola emas ketimbang pesaingnya asal Portugal, Christiano Ronaldo.

Namun demikian, Hoeness justru berdiam diri ketika tujuh dakwaan yang dihujamkan padanya terkait dugaan penggelapan pajak merebak di media. Sebuah pilihan bijak. Mengingat 10 Maret mendatang ia harus meyakinkan majelis hakim di depan meja hijau. Jika gagal, legenda München itu bisa terancam kurungan.

Hoeness merasa telah mematuhi hukum dengan melaporkan diri dan membayar pajak yang tertunggak dari harta simpanannya di luar negeri. Dalam kasus umum, ia sejatinya bebas dari dakwaan. Tapi kejaksaan berpandangan lain. Dalam tujuh kasus ia diyakini melakukan delik penggelapan. Hoeness tergolong beruntung karena sederet dakwaan lain dibatalkan lantaran telah melewati batas waktu.

Tujuh dosa Hoeness

Informasi rinci hingga kini masih dirahasiakan oleh pengacara dan kejaksaan. Dakwaan secara resmi baru boleh dibacakan pada hari pertama sidang. Karena penggelapan pajak adalah delik berjangka, wajib pajak dianggap melakukan pelanggaran setiap tahun jika tidak melaporkan kekayaannya secara lengkap. Maka tujuh dakwaan terhadap Hoeness bisa berarti ia selama tujuh tahun menggelapkan pajak.

Kendati begitu nyaris semua pengamat meyakini Hoeness tidak akan mendarat di hotel prodeo. Karena sekalipun terbukti melanggar persyaratan pelaporan diri, pengadilan bisa melihat kesediaannya sebagai fakta yang meringankan.

Hoeness diduga memiliki rekening gelap di Swiss senilai 3,2 juta Euro. Pria tambun itu harus menghadap ke meja hijau, lantaran kejaksaan menilai ia tidak memenuhi semua persyaratan birokrasi ketika melaporkan diri.

Preseden Hukum

Kasus Hoeness juga menyapu panggung politik. Pemerintahan federal dan negara bagian berencana mempersulit mekanisme pelaporan diri buat wajib pajak yang merahasiakan sebagian kekayaannya. Nantinya, wajib pajak diharuskan mengungkap catatan pajak selama sepuluh tahun terakhir.

Selain itu pemerintah Jerman bakal mendenda wajib pajak yang menyeleweng dengan hukuman uang yang lebih besar. Kendati mengundang banyak kontroversi, Jerman diyakini belum akan menghapus klausul istimewa untuk menghindari dakwaan penggelapan pajak itu. Terlalu besar pemasukan negara yang didapat dari penggelap pajak yang bertobat.

Menurut Kementrian Keuangan, selama 2013 sebanyak 24.000 wajib pajak melaporkan diri. Setahun sebelumnya jumlahnya cuma 8100.

rzn/hp (sid,dpa)