1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Terkait Tuduhan Pelanggaran Pemilu, Mega-Prabowo Penuhi Panggilan Banwaslu

9 Juli 2009

Banwaslu memroses berbagai kasus pelanggaran pemilu presiden 2009. Termasuk laporan dari kubu calon presiden SBY-Boediono terkait dengan dugaan kampanye yang dilakukan pasangan Megawati-Prabowo di masa tenang kampanye.

https://p.dw.com/p/IkJo
Capres Megawati bersama pasangannya PrabowoFoto: DW

Kamis ini (09/07) calon presiden dan wakil presiden Megawati-Sukarnoputri-Prabowo memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu, Banwaslu, terkait dugaan kampanye di masa tenang usai mengikuti acara demo masak di salah satu stasiun televisi swasta di tanah air. Keduanya dilaporkan oleh tim kampanye calon presiden dan wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Bahkan tim kampanye SBY-Boed melampirkan juga barang bukti berupa video rekaman orasi Megawati yang dituding memuat hal berkaitan dengan kampanye pemilihan presiden.

Ketua Banwaslu Nurhidayat Sarbini menjelaskan lebih lanjut: „ 7 Juli 2009 Ibu Megawati menggelar acara di kediamannya dan oleh tim kampanye pasangan calon dilaporkan kepada kami sore harinya. Kami mengkaji dan menindaklanjuti dengan alat bukti yang ada, inilah hari di mana kami meminta keterangan tambahan. Kami menghargai kedatangan Megawati.“ Namun Nurhidayat tak bersedia merinci lebih jauh materi pertanyaan dan jawaban dalam pemeriksaan tersebut.

Megawati dan Prabowo datang ke Banwaslu secara bergiliran. Usai memberikan klarifikasi tambahan terkait peristiwa itu, Megawati Sukarnoputri bersikeras menampik tudingan tersebut. Menurutnya tidak benar bahwa ia melakukan kampanye pada masa tenang.

Sementara itu, dari berbagai provinsi di Indonesia, Banwaslu terus menerima sejumlah laporan pelanggaran terkait dengan penyelenggaraan pemilu presiden. Diantaranya pembakaran surat suara oleh tim sukses di Samarinda, Kalimantan Timur, dugaan politik uang di Rembang, Jawa Tengah, saksi yang bertugas di dua tempat pemungutan suara dan memeiliki surat mandat, dll. Banwaslu juga menerima laporan terjadinya kekurangan surat-suara di beberapa TPS serta kekurangan tinta, tercatat pula laporan dilakukannya penghitungan suara di TPS sebelum pukul 13.00 waktu setempat.

Di luar masalah pelanggaran, malam ini dikabarkan pasangan capres dan cawapres Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono malam ini akan beretemu di Cikeas, guna merapatkan barisan.

Ayu Purwaningsih

Editor: Edith Koesoemawiria