1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Parlemen Eropa Setujui SWIFT dengan AS

9 Juli 2010

Melalui perjanjian SWIFT, Parlemen Eropa di Srasburg, Perancis, kini mengijinkan AS memburu teroris, mengawasi transfer luar negeri pelanggan bank Eropa dan memblokir sumber dana terorisme.

https://p.dw.com/p/OEtM
Logo pusat internasional untuk transaksi keuangan SWIFTFoto: picture-alliance/ dpa

Perjanjian SWIFT mengenai pertukaran data dengan Amerika Serikat memiliki sejarah panjang dan diwarnai konflik. Februari lalu, Parlemen Eropa menolak perjanjian tersebut karena kurangnya ketentuan perlindungan data.

Dengan rumusan yang baru tersebut, pelapor khusus Parlemen Eropa dari fraksi liberal Alexander Alvaro kini merasa puas. "Saya ingin menghapus kecemasan terutama mereka yang khawatir mengenai data bank pribadi mereka, rekening pembayaran, atau transfer pembayaran lainnya ke Amerika Serikat. Secara eksplisit tidak akan ada transfer data nasional. Dan juga transfer data bank di dalam Eropa sebagian besar tidak akan termasuk dalam SWIFT, melainkan dalam data SEPA, yang juga secara eksplisit merupakan pengecualian dalam perjanjian ini. Jadi yang tinggal adalah data transfer dari Uni Eropa ke negara-negara di luar Eropa."

Perbaikan untuk perjanjian yang belum diberlakukan itu adalah, kini warga Uni Eropa dapat meminta informasi kepada badan perlindungan data nasional, untuk apa datanya itu dipergunakan. Selain itu badan kepolisian Eropa Europol harus menguji, apakah dugaan terorisme beralasan.

Meskipun demikian anggota parlemen dari Partai Hijau Jan Philipp Albrecht, menganggap hal itu belum cukup "Tetap banyak data bank pribadi dari warga yang benar-benar bukan tersangka yang akan diteruskan kepada badan pemerintahan di Amerika Serikat dan disimpan di sana selama lima tahun, tanpa melewati pengujian badan kehakiman independen. Badan Europol sendiripun yang berkepentingan akan hasil penyidikan tersebut, akan menyetujui permintaan lembaga pemerintahan Amerika Serikat. Itu semua tidak hanya salah secara politis dan merugikan undang-undang perlindungan hak dasar di Eropa, melainkan juga dalam lingkup besar berlawanan dengan konstitusi di Eropa."

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia gagal menyampaikan pertimbangannya kepada berbagai Mahkamah Konstitusi dan badan perlindungan data nasional, demikian dikatakan Albrecht. Sejauh ini belum pasti, apakah perjanjian itu sesuai hukum. Seperti Albrecht, banyak yang meragukan independensi Europol dalam menilai suatu kasus dugaan teror. Yang lainnya juga memiliki keraguan mendasar terhadap Amerika Serikat.

Misalnya anggota parlemen Inggris Gerard Batten dari UK Independence Party, "Lembaga-lembaga Amerika Serikat sudah menunjukkan bahwa yang terbaik baginya adalah melakukan pengawasan data seperti itu. Orang tidak dapat membiarkan Amerika Serikat menyalahgunakan hak-hak negara lainnya. Terorisme harus diperangi, tapi tidak boleh disalah gunakan sebagai manipulasi untuk merampas perlindungan hak warga."

Tapi mayoritas di Parlemen Eropa bersikap pragmatis. Mereka memang ingin perjanjian yang lebih ketat, tapi beranggapan hal itu tidak mungkin lagi. Jadi perjanjian SWIFT dapat diberlakukan mulai 1 Agustus mendatang, mula-mula selama lima tahun. Sampai waktu tersebut Uni Eropa ingin membangun sistem pengawasannya sendiri.

Christoph Hasselbach/Dyan Kostermans

Editor: Hendra Pasuhuk