1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Newmont Cabut Gugatan Atas Indonesia

27 Agustus 2014

Raksasa pertambangan Amerika, Newmont, menyatakan mencabut klaim arbitrasi internasional atas Indonesia terkait kebijakan kontroversial larangan eskpor mineral mentah, setelah tercapai terobosan dengan pemerintah.

https://p.dw.com/p/1D1xy
Foto: Getty Images/AFP

Bulan lalu, Newmont mengumumkan bahwa mereka memperkarakan pemerintah Indonesia di International Centre for Settlement of Investment Disputes yang berbasis di Washington, agar diperbolehkan kembali melakukan ekspor tembaga mentah dari pertambangan besar mereka di bagian tengah Indonesia.

Namun perusahaan itu kini mengumumkan bahwa mereka telah menarik laporan arbitrase, dan menyatakan bahwa mereka berharap langkah ini akan membantu membuahkan kesepakatan dengan pemerintah.

“Keputusan untuk menghentikan dan menarik arbitrase muncul setelah adanya komitmen dari sejumlah pejabat pemerintah,“ demikian pernyataan Newmont Indonesia.

Pernyataan itu menyebut bahwa para pejabat itu telah berjanji akan membuka “negosiasi resmi“ untuk kesepakatan baru dengan Newmont yang akan memperbolehkan mereka bekerja kembali di pertambangan Batu Hijau, dengan syarat langkah hukum itu ditarik.

Eskpor dari Batu Hijau dihentikan sejak Januari lalu, ketika negara kekuatan ekonomi terbesar Asia Tenggara itu memberlakukan larangan pengapalan atas sejumlah mineral mentah, dan menerapkan pajak lebih tinggi kepada perusahaan penambang jika ingin tetap mengekspornya keluar negeri.

Ini merupakan salah satu kebijakan ekonomi yang oleh para kritikus disebut “nasionalisme sumberdaya alam“, yang didorong oleh para politisi yang beralasan bahwa Indonesia mengalami kerugian jika memperbolehkan perusahaan asing dengan mudah masuk ke industri yang menguntungkan.

Konsentrat tembaga, produk olahan yang merupakan bagian terbesar dari ekspor Newmont dan rekannya Freeport-McMoRan, dibebaskan dari ketentuan tersebut namun perusahaan-perusahaan yang mengekspor jenis mineral lainnya masih harus membayar ketentuan baru pajak ekspor yang lebih tinggi tersebut.

Tapi Newmont menolak, mengatakan bahwa pungutan itu bertentangan dengan perjanjian ketika awal beroperasi di Indonesia, dan mereka kemudian memutuskan menghentikan ekspor.

Juni lalu, Newmont menghentikan produksi mereka di Batu Hijau setelah gudang mereka terisi penuh, dan mengumumkan bahwa mereka “terpaksa“ melakukannya untuk menghindari penalti dari pemerintah Indonesia karena tidak melakukan ekspor. Langkah itu diikuti dengan merumahkan ribuan pekerjanya untuk sementara waktu.

Freeport-McMoRan juga menghentikan ekspor dari Indonesia setelah keputusan baru itu. Namun mereka kemudian kembali melakukan pengiriman awal Agustus lalu setelah enam bulan absen, setelah mereka melakukan perjanjian baru dengan pejabat pemerintah Indonesia.

ab/hp (afp,dpa,ap)