1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Negara Tujuan Penggelapan Pajak Eropa

26 Februari 2008

Liechtenstein adalah salah satu surga bagi para pengemplang pajak di Eropa. Namun di Eropa atau di bagian lain dunia masih ada negara yang memberi peluang untuk menyembunyikan uang agar bebas pajak.

https://p.dw.com/p/DEbT
Simbol pelarian uang pajak ke LiechtensteinFoto: DW-Montage/Bilderbox.de

Baru saja situs internet baru Liechtenstein.eu. diluncurkan. Yang hendak menunjukkan minat negara kecil ini terhadap Uni Eropa. Bukan hal yang istimewa karena Liechtenstein terletak di tengah-tengah Eropa. Sepertiga penduduknya yang hanya berjumlah sekitar 35.000 berasal dari luar negeri, yang meliputi hampir separuh dari ke-27 negara anggota Uni Eropa. Dan karena sekarang hukum Uni Eropa sebagian sudah berlaku di negara kerajaan kecil itu, Liechtenstein juga sudah terlibat dalam berbagai proyek Uni Eropa, misalnya dalam pendidikan dan penelitian. Meskipun demikian Liechtenstein tidak merencanakan bergabung secara resmi dalam Uni Eropa. Negara surga pajak lainnya Swiss tidak merencanakan memasuki Uni Eropa, dan karena Liechtenstein memiliki perjanjian bersama di bidang bea cukai dan ekonomi dengan Swiss, negara kecil Liechtenstein juga tidak merencanakan bergabung ke dalam perhimpunan tersebut.

Namun Uni Eropa tidak pernah lelah melakukan tekanan terhadap surga pajak Liechtenstein. Karena semua upaya internal Uni Eropa untuk mencegah pelarian pajak akan selalu mengalami kegagalan, selama negara tetangga menawarkan peluang pelarian pajak yang menarik, tanpa melakukan tindak pencegahan apa pun. Sebaliknya ketika beberapa tahun lalu dilakukan penyesuaian besarnya suku bunga bank di Uni Eropa, negara-negara seperti Belgia, Austria dan Luxemburg juga berusaha memperoleh peraturan istimewa untuk melindungi rahasian banknya, dengan menunjuk pada Swiss dan Liechtenstein. Mereka takut bahwa gelombang pelarian pajak akan berbondong-bondong ke negara-negara tersebut.

Liechtenstein Burg in Vaduz
Sebuah puri di Vaduz, ibukota LiechtensteinFoto: AP

Bangsawan Liechtenstein Hans-Adam dalam sebuah wawancara radio awal tahun ini menjelaskan ia tidak dapat sepenuhnya mengabaikan tekanan dari Uni Eropa atau juga dari Amerika Serikat

„Masalah hukum pajak merupakan masalah prioritas. Karena terdapat tekanan yang besar dari luar negeri. Kami harus mempertimbangkan sistim pajak yang baru.“

Sementara ketua perhimpunan perbankan Liechtenstein Michael Lauber berpendapat sebaiknya rahasia bank Liechtenstein tidak diganggu gugat. Dalam tema penggelapan pajak negara itu selama ini tidak mengambil tindakan karena di Lichtenstein tindakan tersebut bukan pelanggaran hukum. Perubahan peraturan dapat dilakukan dalam bentuk penipuan pajak, misalnya penggelapan pajak pertambahan nilai barang. Dalam hal ini juga berlaku perjanjian Schengen, dimana tahun ini Swiss dan Liechtenstein akan termasuk dalam kelompok negara-negara Schengen. Masalah pelarian pajak dan juga peran Lichtenstein dalam hal ini akan menjadi tema pembicaraan para menteri keuangan Uni Eropa dalam pertemuannya 4 Maret mendatang.

Luxemburg dulu merupakan tempat yang paling disukai oleh mereka yang gemar menghindari pajak, sampai adanya intervensi politik yang menyebabkan mode mengungsikan uang pajak ke Luxemburg tidak diminati lagi. Nasib yang sama juga akan dialami Swiss dan Liechtenstein. Paling tidak demikian prediksi ketua serikat pajak Jerman Dieter Ondracek. Lebih lanjut dikatakannya

„Oleh sebab itu sudah dimulai pemindahan simpanan uang ke Singapura, pemindahan ke Dubai, ke Kepulauan Cayman, ke Wilmington Delaware di Amerika Serikat, dan itu hanya merupakan contoh kecil. Andorra masih menjadi tujuan favorit pengungsian simpanan uang. Di seluruh dunia tentu saja selalu ada negara-negara yang dengan senang hati menerima uang semacam itu dan dengan demikian tidak bersikap kooperatif.“

Kategori Kelompok Negara Surga Pelarian Pajak

Negara-negara surga pelarian pajak di dunia dapat dibagi dalam tiga kategori. Yakni negara-negara yang secara otomatis menyampaikan data pengawasan kepada badan keuangan Jerman. Artinya uang yang disimpan termasuk bunganya di negara itu dilaporkan secara rutin. Kebanyakan negara-negara di Eropa masuk kategori ini. Tapi juga negara-negara di lua Eropa seperti Kepulauan Cayman, Aruba, Guadeloupe atau Martinique.

Kategori lainnya adalah negara-negara tanpa menyebutkan nama penyimpannya menarik pajak secara flat rate bagi otoritas keuangan Jerman. Mulai tahun 2011 besarnya 35 persen dari pendapatan dari bunga. Pengembalian pajak dapat dilakukan dengan melepaskan status simpanan anonim dan menggantinya dengan pernyataan pajak resmi. Liechtenstein, Andorra, Swiss, Austria, Belgia Luxemburg termasuk dalam kategori ini. Walaupun Austria, Belgia dan Luksemburg dalam waktu dekat akan menjadi negara dengan kategori negara penyampai dat. Oleh sebab itu tekanan terhadap Lichtenstein semakin besar.

Sementara kategori tutup mulut adalah negara-negara yang sama sekali tidak melaporkan pendapatan dari sumber kekayaan ataupun melakukan pengawasan pajaknya. Negara-negara yang benar-benar surga pajak ini antara lain Bahama, Hongkong, Singapura, Rusia atau Uni Emirat Arab. Tapi juga negara-negara yang tampak biasa saja seperti Islandia, Kroasia, Turki atau Norwegia.

Tapi bagaimana cara uang simpanan yang bunganya tidak dilaporkan itu sampai ke negara-negara tersebut? Pakar perpajakan Dieter Ondracek menuturkan

„Uang tersebut bisa sampai dengan berbagai cara. Orang dapat melakukan dengan cara mentransfer uang tunai. Tapi itu tentu saja dalam jumlah terbatas. Orang dapat melakukan transfer rekening bank dari berbagai tempat. Maka akan dikeluarkan berbagai kwitansi, yang seolah-olah tampak seperti bisnis biasa, dimana orang membayar untuk suatu barang atau jasa pelayanan, tapi yang sebetulnya transaksi itu tidak pernah terjadi. Maka akan berlangsung transfer uang tapi kebanyakan tidak secara langsung, melainkan melewati tiga atau empat tempat.“

Ketua serikat perpajakan Jerman yang berusia 64 tahun itu tahu persis apa yang dikatakannya. Ondracek berpengalaman bertahun-tahun sebagai penguji pajak perusahaan dan pelacak penggelapan pajak. Karena itu pula Ondracek tidak bermimpi bahwa semua surga pajak di dunia dapat dihapus dengan sanksi politis

„Politik hanya dapat mengatasinya dalam kemungkinan terbatas. Mereka tentu saja dapat melakukan tekanan terhadap negara-negara seperti itu. Saya dapat membayangkan, misalnya di Dubai orang tidak dapat melakukan tekanan. Karena mereka memiliki begitu banyak uang yang membuatnya tidak tergantung siapapun. Dan sebaliknya, minyak bumi yang ditambang di sana diperlukan setiap negara. Itu hanya satu contoh. Di Dubai tekanan akan lebih sulit dilakukan dibanding negara kecil seperti Lichtenstein dan mungkin juga di Swiss. Dua negara kecil di tengah-tengah Uni Eropa yang tentu saja berpeluang mendapat tekanan cukup besar.“