1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mesir Vonis Mati 529 Anggota Ikhwanul Muslimin

24 Maret 2014

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi 529 anggota Ikhwanul Muslimin pendukung presiden terguling Mohamed Mursi, lewat sebuah proses pengadilan massal.

https://p.dw.com/p/1BUlC
Foto: Reuters

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi 529 anggota Ikhwanul Muslimin pendukung presiden terguling Mohamed Mursi, lewat sebuah proses pengadilan massal.

Para Islamis pendukung Mursi kini menghadapi tindakan keras mematikan, sejak pemerintahan sementara yang didukung militer – memburu para anggota Ikhwanul Muslimin – memenjarakan ribuan, dan membunuh ratusan anggota organisasi tersebut.

Hukuman mati itu dijatuhkan dalam sidang kedua yang dimulai pada Sabtu pekan lalu di Minya, sebelah selatan ibukota Kairo, demikian menurut sumber pengadilan di Mesir.

Di antara mereka yang dihukum mati, 153 orang telah ditahan dan sisanya sedang diburu aparat keamanan, ungkap sumber tersebut, sambil menambahkan bahwa 17 orang lainnya dibebaskan dari tuduhan. Para terpidana vonis mati itu masih bisa mengajukan banding.

Mereka yang divonis mati termasuk di antara lebih dari 1.200 pendukung Mursi yang diadili di Minya. Kelompok kedua yang terdiri dari sekitar 700 terdakwa akan diadili pada hari Selasa.

Mereka dituduh menyerang orang dan properti publik di sebalah selatan Mesir pada bulan Agustus, setelah pasukan keamanan membubarkan kamp demonstrasi yang dibangun para pendukung Mursi pada 14 Agustus tahun lalu.

Mereka juga didakwa melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian dua polisi di Minya, kata sumber di pengadilan Mesir tersebut.

Tuduhan itu melibatkan sejumlah pemimpin Ikhwanul Muslimin, termasuk penasihat spiritual mereka Mohamed Badie.

Ikhwanul Muslimin diburu

Mursi, presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, digulingkan oleh militer pada 3 Juli 2013 dalam sebuah gerakan yang dipicu kerusuhan yang semakin meluas dan membelah masyarakat negara itu.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan paling sedikit 1.400 orang terbunuh dalam kekerasan di seluruh Mesir sejak saat itu, sementara ribuan lainnya ditangkap dan dipenjara.

Mursi sendiri kini diadili dalam tiga kasus berbeda, termasuk salah satunya menghasut pembunuhan atas para demonstran di luar istana kepresidenan, ketika ia masih menjabat.

Mursi dijatuhkan setelah 12 bulan berkuasa sebagai presiden menyusul protes besar-besaran yang menentang kekuasaannya, di tengah tuduhan ia memusatkan kekuasaan kepada kelompoknya dan pada saat bersamaan membuat situasi ekonomi semakin memburuk.

ab/hp (afp,dpa,rtr)