1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menanti Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Hendra Pasuhuk24 April 2015

Keluarga dan para diplomat asing berdatangan menemui terpidana mati narkoba yang segera akan dieksekusi. Perancis melayangkan protes keras, Filipina minta Jokowi memberikan pengampunan.

https://p.dw.com/p/1FDPg
Indonesien Hinrichtung Drogenhändler Transport Polizei 17.01.2015
Foto: REUTERS/Antara Foto/Idhad Zakaria

Anggota keluarga dan para diplomat asing berdatangan ke Pulau Nusakambangan hari Jumat (24/04) mengunjungi para terpidana mati narkoba, yang menurut Kejaksaan Indonesia akan dieksekusi bulan ini juga. Eksekusi mati gelombang kedua itu akan dilaksanakan kepada 10 terpidana mati, dua dari Australia, masing-masing satu dari Brasil, Filipina, Perancis dan Indonesia, dan empat orang dari Afrika.

Presiden Jokowi berulangkali menegaskan, eksekusi mati terhadap terpidana narkoba adalah upaya Indonesia meredam penggunaan ilegal narkoba yang makin merajalela. Jokowi menyatakan Indonesia saat ini berada dalam situasi "darurat narkoba".

Perancis dan Filipina terus berupaya membela warganya yang terancam di eksekusi di Indonesia. Pemerintah Perancis melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan surat protes resmi lewat Menlu RI Retno Marsudi, hari Kamis (24/04/15). Dalam surat itu disebutkan, vonis hukuman mati terhadap warga Perancis Serge Atlaoui adalah hasil dari "disfungsi serius" dalam sistem hukum di Indonesia.

Indonesien Todeskandidaten Sergei Atlaoui
Terpidana mati warga Perancis, Serge AtlaouiFoto: picture-alliance/dpa/M. Irham

Kegagalan otoritas hukum di Indonesia memroses permohonan naik banding yang diajukan Atlaoui, yang disebut-sebut mengalami gangguan mental dalam tahanan di Indonesia, adalah "kegagalan yang memprihatinkan", demikian pemerintah Perancis.

Sehari sebelumnya, Duta Besar Indonesia di Paris sudah dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Perancis untuk mendengar penolakan Perancis terhadap hukuman mati.

Presiden Perancis Francoise Hollande sehari sebelumnya sudah mengeluarkan pernyataan keras. Eksekusi Serge Atlaoui "akan merusak hubungan dengan Indonesia, yang ingin kita bangun bersama", kata Hollande.

Jika diseksekusi di Indonesia, Atlaoui akan menjadi warga Perancis yang pertama selama hampir 40 tahun, yang dieksekusi di negara lain. Undang-undang anti narkoba di Indonesia termasuk aturan hukum yang paling ketat di dunia.

Keluarga bertemu dengan terpidana mati

Serge Atlaoui, ayah empat orang anak yang sudah 10 tahun berada dalam tahanan di Indonesia, selalu membantah tuduhan yang diajukan. Dia ditangkap di sebuah laboratorium ilegal narkoba. Dia mengatakan hanya ditugaskan memasang mesin di laboratorium itu, dan berpikir sarana itu adalah sebuah pabrik kimia.

Familie der in Indonesien zum Tode verurteilten Philippina Mary Jane Veloso
orangtua Mary Jane veloso dan anak-anaknya di FilipinaFoto: AFP/Getty Images/J. Directo

Istri Atloui, Sabine, yang saat ini berada di Indonesia, mengatakan, dia sendiri yang menyampaikan berita penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung dan rencana eksekusi mati dalam waktu dekat ini kepada suaminya di penjara.

"Dia menilpun saya dari penjara.. akhirnya saya sampaikan berita buruk itu kepadanya," kata Sabine. Dia menambahkan, "Suami saya orang yang tegar, dia seorang pejuang, pemberani, dan akan terus berjuang hingga akhir."

Dari Manila diberitakan, dua anak lelaki pembantu rumah tangga asal Filipina yang juga akan dieksekusi dalam waktu dekat, segera tiba di Jakarta. Warga Filipina Mary Jane Veloso yang kini berusia 30 ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta tahun karena membawa 2,6 kilogram heroin di kopernya. Dia mengaku ditipu oleh rekannya yang bekerjasama dengan sindikat narkoba.

Serge Atlaoui dan Mary Jane Veloso adalah dua dari 10 terpidana mati yang rencananya akan segera dieksekusi bulan ini juga. Diantaranya dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang disebut-sebut sebagai pimpinan sindikat narkoba Bali Nine.

hp/yf (afp,dpa,rtr)