1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Malaysia Tangkapi Pendatang Ilegal

28 Agustus 2013

Malaysia melancarkan apa yang media setempat sebut sebagai tindakan keras “terbesar yang pernah terjadi“ atas sekitar setengah juta buruh migran ilegal, yang sebagian besar berasal dari Indonesia.

https://p.dw.com/p/19Xjt
Foto: picture-alliance/dpa

Di bawah operasi tiga bulan yang akan dimulai hari Minggu ini, pemerintah akan berusaha mendeportasi sekitar 500.000 orang asing yang sebagian besar dari Indonesia, demikian dikatakan Direktur jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Alias Ahmad.

Operasi ini akan melibatkan 135 ribu personil yang dipimpin departemen imigrasi, demikian pernyataan pejabat itu yang dikutip harian The Star.

Kriminalitas Turun Drastis

Beberapa waktu terakhir keamanan Malaysia terganggu atas laporan mengenai puluhan kasus penembakan mematikan, yang oleh aparat keamanan disebut sebagai sebuah perang antar geng.

Meski orang asing secara umum tidak dianggap sebagai kunci utama sumber keamanan, tapi kehadiran para pekerja migran tanpa dokumen dalam jumlah besar telah memicu kekhawatiran mengenai masalah keamanan.

Munculnya kasus-kasus kekerasan telah menambah kekhawatiran masyarakat mengenai meningkatnya kejahatan seperti pencurian, maling dan perampokan, meski data pemerintah memperlihatkan bahwa kejahatan mengalami penurunan tajam.

Namun data pemerintah itu ditanggapi dengan skeptis.

Pasukan kepolisian nasional – yang mendapat kritik keras dalam beberapa bulan terakhir karena dianggap tidak siap menghadapi berbagai kasus penembakan – melancarkan tindakan keras terpisah pada 17 Agustus lalu dengan menyasar geng-geng yang ada di negara itu.

Operasi Terbesar

Polisi mengatakan 1.400 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan telah ditangkap lewat operasi besar-besaran tersebut.

Alias mengatakan pemerintah telah memutuskan bahwa sudah saatnya untuk bertindak atas sekitar setengah juta orang pekerja migran ilegal. Pemerintah Malaysia telah memberi mereka kesempatan untuk melegalkan diri, namun para pekerja tanpa dokumen itu tidak kunjung mendaftarkan diri atau minta dipulangkan ke negara asalnya.

“Kini saatnya untuk menegakkan (hukum-red) secara penuh,“ kata Alias kepada The Star. “Mereka bisa bersembunyi, tapi sampai kapan mereka bisa?”

Malaysia selama ini menjadi magnet bagi para pekerja migran dari Negara tetangganya seperti Indonesia, Bangladesh, Myanmar, Vietnam, Nepal dan dari berbagai tempat lainnya, yang mengisi lowongan kerja bergaji rendah di sektor konstruksi, pabrik dan perkebunan.

Sejak dua tahun lalu, pemerintah Malaysia telah mengeluarkan skema amnesti bagi sekitar 1,5 juta pekerja migran tanpa dokumen.

Dari jumlah itu, 500.000 telah mendaftarkan diri dan mendapat izin kerja, sementara 330.000 lainnya dipulangkan ke Negara asal.

Sisanya belum menjalankan proses tersebut, dengan sejumlah pekerja mengungkapkan ketakutannya bahwa itu akan membuat mereka diusir karena skema itu mensyaratkan bahwa mereka harus disponsori oleh majikan asli.

ab/hp (afp,rtr,ap)