1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kartun Shin-chan Disensor Karena Dianggap Porno

25 September 2014

Sebuah serial kartun asal Jepang yang sangat terkenal diantara anak-anak, yang karakter utamanya sering menampilkan pantatnya, akan disensor setelah pihak berwenang Indonesia menganggap tayangan itu “agak porno“.

https://p.dw.com/p/1DKoa
Foto: TOSHIFUMI KITAMURA/AFP/Getty Images

Jaringan TV Indonesia yang menayangkan serial animasi "Crayon Shin-chan" akhirnya sepakat untuk melunakkan sejumlah adegan “mengganggu” setelah lembaga pengawas penyiaran menyuarakan keprihatinan.

Serial kartun ini bercerita tentang bocah lima tahun bernama Shinnosuke "Shin" Nohara bersama keluarganya, yang sering menampilkan kejenakaan seperti menurunkan celana atau membuat lelucon tak pantas, seperti bertanya kepada orang tua: “Kapan kamu akan mati?“

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pekan ini menempatkan program itu dalam kategori “hati-hati“, sebuah tingkat di bawah “berbahaya“ dalam skala lembaga tersebut untuk menggambarkan betapa mengganggunya sebuah program, demikian pernyataan anggota komisi itu Agatha Lily.

“Banyak adegan yang dianggap lucu di Shin-chan sebetulnya tidak senonoh dan tidak pantas untuk anak-anak, misalnya Shin-chan yang menurunkan celananya untuk menunjukkan celana dalamnya atau mengintip pasangan yang sedang bermesraan, adegan perempuan seksi yang memakai rok mini, menampilkan belahan dada, dan para laki-laki yang menggoda,“ kata dia.

“Meski isinya tidak langsung bersifat pornografi di mana ada bagian-bagian tubuh yang secara jelas dan eksplisit diperlihatka, tapi bagaimanapun itu porno dan bisa diasosiasikan dengan pornografi.“

Ia mengatakan bahwa komisi itu telah memerintahkan RCTI, entah untuk menyensor sejumlah adegan atau menayangkan serial kartun itu pada larut malam – agar tidak ditonton oleh anak-anak.

RCTI menyatakan telah menerima surat peringatan dan akan mematuhi permintaan Komisi Penyiaran Indonesia.

“Kami akan mengkaji serial itu dan melunakkan berbagai adegan yang dianggap mengganggu, apakah dengan memblur gambar atau memotong bagian-bagian tersebut,“ kata sekretaris korporat RCTI Adjie S. Soeratmadjie.

KPI secara rutin melakukan evaluasi atas berbagai mata acara TV. Pada 2012 lembaga itu melarang diputarnya 10 lagi dengan judul bernada seksual, yang beberapa diantaranya dianggap mengacu kepada alat kelamin pria dan wanita.

ab/ap (afp,ap,rtr)