1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jerman Rencanakan Pemblokiran Situs Pornografi Anak

25 Maret 2009

Menyusul perdebatan yang kontroversial dan berlangsung lama, pemerintah Jerman hari Rabu (25/03) akan mengesahkan pedoman penumpasan pornografi dengan korban anak-anak di internet.

https://p.dw.com/p/HJJI
Menteri Urusan Keluarga Jerman, Ursula von der LeyenFoto: AP

Undang-undang media Jerman akan disesuaikan agar dapat menyulitkan akses situs pornografi dengan korban anak-anak bagi pengguna yang meluas. Provider di internet diminta untuk memblokir situs terkait secara suka rela. Namun diduga bahwa hanya sebagian kecil dari transaksi pornografi dengan korban anak-anak dilaksanakan melalui internet.

Pornografi dengan korban anak-anak di internet menurut Menteri Untuk Urusan Keluarga Ursula von der Leyen bisa menimbulkan sikap ketagihan. Siapa yang mengakses internet untuk menikmati jasa ini, akan mengulanginya lagi. Dan itu akan memicu penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan anak-anak. Karena itu pemerintah Jerman kini berupaya agar setidaknya situs pornografi dengan objek anak-anak dilarang.

Pakar kebijakan urusan keluarga dan anggota legislatif dari partai sosialis kristen Jerman, Johannes Singhammer, melihat rencana itu sebagai upaya minimum yang harus dilakukan negara untuk melindungi anak-anak: "Yang terutama dipertukarkan di situs internet pornografi bukanlah foto-foto biasa, melainkan foto dengan kekerasan dan yang melibatkan tindak kejahatan berat. Pemerintah harus dan dapat bertindak."

Provider diminta blokir situs pornografi dengan korban anak-anak

Dalam rencana undnga-undang terkait tercantum bahwa provider di internet diwajibkan melakukan kesepakatan sukarela dengan Jawatan Kriminal Jerman untuk memblokir situs berisikan pornografi dengan korban anak-anak.

Anggota legislatif Singhammer mengutarakan: "Kebijakan ini tidak mengurangi kemungkinan penggunaan internet atau bahkan menyensornya. Ini terutama ditujukan untuk mencegah langkah awal menuju tindakan yang sebenarnya bergerak di sektor ilegal."

Direktur perhimpunan Ekonomi Informasi, Telekomunikasi dan Media Jerman, Dr. Bernhard Rohleder, menyambut baik upaya kementrian urusan keluarga itu, namun juga memperingatkan agar tidak terlalu banyak berharap: "Pemblokiran situs internet merupakan suatu kebijakan penunjang untuk mencegah pengguna internet yang secara kebetulan mengakses situs pornografi dengan korban anak-anak, padahal mereka sebenarnya tidak mencarinya. Kita juga tahu bahwa hanya dua persen dari lalu lintas foto dan film yang berkaitan dengan pornografi anak-anak, dilakukan di internet. Selebihnya dilaksanakan sebagian melalui jalan yang sangat tradisional."

Aktivitas komersial pedofilia hanya tersentuh sedikit

Selanjutnya Rohleder mengatakan, pengusaha sektor telekomunikasi bersedia dan mampu untuk memblokir situs-situs terkait. Jika situs itu dibuka, maka yang terlihat hanya lembaran kosong atau tanda stop, ujarnya. Namun, Rohleder menambahkan, pengguna yang tahu bagaimana menghindari upaya itu, tidak akan menemukan kesulitan untuk mengakses situs pornografi dengan korban anak-anak.

Rohleder kemudian menegaskan, bagian komersial dari kegiatan pedofilia hanya akan tersentuh sedikit melalui kebijakan tersebut. Padahal kegiatan itu juga merupakan target utama pemerintah. Dalam hal ini ada jaringan dan situs komunikasi lain yang aktif dalam jual beli material pornografi dengan korban anak-anak yang berada di luar jaringan internet. Jadi menurutnya, jangan berharap bahwa dengan kebijakan baru itu, masalah pornografi dengan objek anak-anak terselesaikan.

Menurut perkiraan pakar, 90 persen situs pornografi di internet dengan objek anak-anak tidak dapat diakses secara terbuka oleh khalayak umum. Ini hanya dapat diakses melalui hubungan langsung antarkomputer yang dinamakan jaringan "peer to peer". Dan provider internet tidak punya akses terhadap jaringan itu. (cs)