1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Situs Porno di Indonesia Ditutup

Zaki Amrullah1 April 2008

Pemerintah Indonesia secara resmi akan memblokir situs-situs porno yang selama ini bebas diakses di jaringan Internet. Pemerintah beralasan kebijakan diambil untuk menghindari dampak negatif.

https://p.dw.com/p/DYp0
Foto: AP

Departemen Komunikasi dan Informasi telah menggelar sejumlah pelatihan khusus bagi guru dan orang tua sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan untuk memblokir situs-situs porno. Pemerintah selanjutnya akan mulai membagikan piranti lunak anti pornografi ke sejumlah sekolah, kampus dan warung internet. Seperti dijelaskan Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh.

Untuk keperluan itu, Menkominfo secara khusus akan menerbitkan sebuah pedoman pembatasan situs porno paling lambat bulan Mei. Depkominfo juga akan membentuk tim khusus untuk mengawasi dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

Sampai di tingkat ini, pemerintah meyakinkan, kebijakan itu bakal mulus diterapkan.´Keyakinan ini dikuatkan dengan telah disahkannya Udang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memuat sanksi penjara enam tahun atau denda maksimal 1 miliar Rupiah bagi pelanggar.

Meski kebijakan ini mempunyai banyak pendukung, namun banyak juga kalangan yang memandang dengan nyinyir. Heru Nugroho dari Asosiasi Penyedia Jasa Layanan Internet:

“Sebenarnya Kebijakan ini, kebijakan konyol di negara yang udah jelas jelas punya wacana yang tidak bukan otoriter komunisme. Terus kita mewacanakan hal seperti itu menurut saya ini agak konyol, tapi ya sah-sah aja, kalau pemerintah mau. Tapi ini kan bakal ngerepotin dan butuh effort yang luar biasa untuk bisa melaksanakannya. Kurang efektif menurut saya, saya juga gak faham kenapa harus begitu.”

Pakar Teknologi Informasi, Onno Purbo, menyatakan kebijakan ini bakal sulit dilakukan, karena sejumlah ganjalan teknis.

“Jumlah total situs yang ada di URR Blacklist.com saja ada dua juta situs dan setiap hari nambahnya gila, jadi mau ngeblok-nya gimana? Yang kedua untuk memblokir, salah satu tekniknya adalah membandingkan apakah situs yang diakses masuk dalam daftar. Bayangkan kalau yang mengakses adalah 12 juta orang Indonesia, waduh mesinnya sebesar apa. Yang ketiga yang namanya situs porno itu bukan cuma alamatnya aja. Kadang-kadang alamatnya bagus misalnya Nasyid.Com tapi pas masuk kacau, jadi tidak bisa diblok dari alamat saja harus ngeblok isi. Artinya soft ware harus pintar.”

Kerumitan lainnya timbul, karena masih belum jelasnya ukuran yang akan digunakan pemerintah untuk pembatasan itu. Judith Lubis, dari Asosiasi Warnet Indonesia, justru mengkhawatirkan pembatasan itu akan menghalangi masyarakat mendapatkan informasi-informasi lain yang dibutuhkan.

Di luar masalah itu, kebijakan ini dipastikan juga bakal ditentang oleh para pemilik warung internet yang selama ini diuntungkan oleh maraknya pengakses situs porno di gerai mereka. Kembali Judith Lubis:

“Ketika saya mensosialisasikan bahwa situs porno itu tolong dibatasi pengunjung. Di milis kami sendiri itu terjadi resistensi yang luar biasa. Banyak sekali pemilik Warnet yang mengatakan, itu adalah hak pengunjung. Dan mereka mengatakan ketika situs-situs itu dibatasi pendapatannya anjlok. Sehingga banyak yang menolak karena itu dibatasi, pengunjung itu akan turun. “

Kenyataan ini diakui oleh salah seorang pemilik Warnet di Jakarta Pusat:

“Sangat terasa, karena tidak bisa dipungkiri, banyak juga anak-anak yang menggunakan fasilitas Warnet karena mereka memang menginginkan membuka situs-situs itu. Dan kalau tidak bisa dibuka akhirnya mereka akan bepergian.”

Data dari Departemen Kominfo menunjukan, 90 persen pengguna internet anak-anak antara usia 8 hingga 16 tahun pernah melihat situs porno di internet, sebagain besar mereka mengaksesnya di Warnet bersama 25 juta pengguna internet lain di Indonesia.

Inilah yang menjadi alasan, kenapa pemerintah sangat menggantungkan suksesnya kebijakan ini ke pundak pengelola Warnet.

Masalahnya, menurut Heru Nugroho, dari Asosiasi Penyedia Jasa Layanan Internet, upaya pemerintah untuk memblokir situs porno dan membagikan anti virus gratis itu, bukan penyelesaian yang tepat. Ia menyarankan cara lain.

“Langsung ke end user mestinya. Jadi kalau di Warnet ya gimana caranya mereka menempatkan komputernya tidak secara sembunyi, artinya terbuka, biar orang malu kalau buka situs seperti itu di Warnet. Kalau di rumah atau sekolah posisi computer jangan yang tersembunyi.”

Sejak mengumumkan kebijakan ini akhir bulan Maret, pemerintah telah menyadari kemungkinan ganjalan yang bakal muncul. Tetapi Menkominfo Muhammad Nuh dengan optimistis meyakinkan, bahwa kebijakan ini akan terus dilanjutkan. (ap)