1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

RI Bentuk Satgas Polusi, Standar Kualitas Udara Ikuti WHO

Detik News
31 Agustus 2023

Pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani polusi udara. Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengawal perbaikan kualitas udara yang memburuk, khususnya di Jabodetabek.

https://p.dw.com/p/4VmHZ
Foto ilustrasi polusi udara
Foto ilustrasi polusi udaraFoto: Aditya Irawan/Zumapress/picture alliance

Pemerintah tengah membentuk satgas khusus untuk menangani polusi udara. Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk mengawal perbaikan kualitas udara yang memburuk, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ini Indonesia bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. Saat ini, masih mengacu pada pedoman lama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni PM 2.5 di rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 dan satu tahun 15 mikrogram/m3.

Kebijakan baru WHO sebenarnya sudah mengatur ambang batas aman konsentrasi PM 2.5 dalam setahun menjadi 15 mikrogram/m3, sementara selama 24 jam seharusnya tidak melebihi 5 mikrogram/m3. Bukan tanpa alasan, perubahan ini didasari dengan kekhawatiran efek jangka pendek dan jangka panjang ke kesehatan.

Sementara dari sisi Kemenkes RI, pihaknya memastikan akan mengupayakan dari sisi hilir termasuk kesiapan bed pasien di rumah sakit. Misalnya, jika terjadi peningkatan pasien asma, stok oksigen dipastikan aman.

Meski begitu, Menkes membantu penyebaran pemasangan sensor yang prioritas ditempatkan di puskesmas, sekolah, RS. Harapannya, bisa menjelaskan asal muasal penyebab polusi dengan mengirimkan sampel yang diambil sanitarian kit kemudian l diperiksa di laboratorium.

"Kita mungkin akan secara bertahap mengikuti target WHO, karena WHO kan baru menurunkan lagi 5 mikrogram/m3 mengenai standar polusi udara untuk PM 2.5," terang Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/08).

"Secara bertahap, karena gap-nya masih sangat jauh dengan standar yang ada sekarang," sambung dia.

Persoalan penuntasan polusi diakuinya masih berfokus pada tren yang terjadi di ibu kota, tetapi tidak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan, strategi yang sama diberlakukan di luar DKI, khususnya wilayah dengan polusi tinggi. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

RI Bentuk Satgas Polusi, Standar Kualitas Udara Bertahap Ikuti Arahan WHO