1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

'Komunitas internasional telah gagal total' di Suriah

26 Juni 2020

Kepada DW, Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan, Nils Melzer, bicara tentang kejahatan perang Suriah, kemunafikan AS dalam kasus Julian Assange, dan terkikisnya standar HAM global.

https://p.dw.com/p/3eN49
Simbol penyiksaan Suriah
Simbol penyiksaan SuriahFoto: Getty Images/AFP

Deutsche Welle: Pak Melzer, Anda telah menjadi Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan selama hampir empat tahun. Menurut Anda, apa masalah paling mendesak terkait penyiksaan yang saat ini terjadi?

Nils Melzer: Yang paling mengkhawatirkan bagi saya saat ini adalah adanya tren umum terhadap erosi sistem hak asasi manusia internasional. Kita bisa lihat di Cina, Hong Kong, Rusia, Brasil, Amerika Serikat, Suriah – tidak mungkin menyebutkan semuanya. Di setiap negara yang terkena dampak krisis migrasi, pasti ada masalah serius. Apa yang kita lihat sekarang adalah erosi yang kuat terhadap standar hak asasi manusia dan erosi yang kuat terhadap kesiapan negara untuk dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia.

Persidangan dua tersangka dari sistem penyiksaan Suriah
Dua warga negara Suriah saat ini diadili di Jerman atas tuduhan penyiksaan yang mereka lakukan dalam rezim SuriahFoto: DW/M. von Hein

Tetapi tentu saja ada kemajuan lain. Seperti misalnya di Jerman, untuk pertama kalinya sebuah persidangan digelar untuk mengadili dua orang yang dituduh sebagai anggota aparat penyiksaan Suriah. Pesan apa yang menurut Anda ingin disampaikan dari persidangan ini dan apakah pesan tersebut didengar?

Ini adalah sebuah persidangan yang sangat penting. Jerman memiliki sejarah yang kuat dalam mengadili kejahatan perang oleh tentaranya sendiri, sehingga negara ini memiliki kredibilitas yang besar dalam hal ini. Sangat penting bahwa kebijakan penyiksaan kejam rezim Suriah ini diekspos. Inilah yang benar-benar menjadi nilai utama dari persidangan ini, terlepas dari kesalahan pribadi terdakwa yang saya sendiri tidak ingin komentari, karena itu tergantung pada pengadilan.

Tapi saya bisa membuktikan dari pengalaman pribadi, setelah saya bekerja di Suriah, bahwa sistem penyiksaan yang benar-benar mengerikan ini sudah ada sejak 20 tahun yang lalu. Dan sudah saatnya dunia mengetahui hal ini secara detail. Sayangnya, komunitas internasional telah gagal sepenuhnya  dalam menghentikan pembantaian luar biasa yang merupakan salah satu bab paling memalukan dalam sejarah Dewan Keamanan PBB.

Pelapor khusus PBB untuk penyiksaan, Nils Melzer
Pelapor khusus PBB untuk penyiksaan, Nils MelzerFoto: picture alliance/KEYSTONE/S. Di Nolfi

AS mengancam akan memberikan sanksi bagi anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag jika mereka berani menyelidiki kemungkinan kejahatan perang oleh tentara AS. Hal ini telah dinyatakan Presiden AS Donald Trump dua minggu lalu. Sinyal apa yang menurut Anda ingin disampaikan lewat pernyataan ini?

Saya rasa cara pemerintah AS mengancam ICC adalah sesuatu yang aneh. Maksud saya, tidak masuk akal bagi negara demokrasi modern seperti AS mengadopsi perilaku seperti ini. Bahkan jika karakter pribadi Trump kita kesampingkan untuk saat ini, pemerintah AS sejatinya telah sangat agresif mencegah pertanggungjawaban bagi tentaranya sendiri. Hal ini benar-benar merusak kredibilitas Amerika Serikat, dan kedudukan moral dan hukumnya secara lebih luas di dunia. Anda tidak dapat, di satu sisi memaksa adanya perkembangan dari persidangan Nürnberg dan persidangan Tokyo dan bahkan mendorong adanya perkembangan dari undang-undang ICC – di mana AS bahkan menandatanganinya – tetapi kemudian menolak menjalankannya dengan standar yang sama.

Ini benar-benar sebuah sikap yang secara fundamental tidak layak datang dari kekuatan politik, militer dan ekonomi paling berpengaruh di dunia, yang juga menemukan pengikut dari antara negara-negara sekutu lainnya, seperti Israel dan Inggris, yang sekarang bersemangat untuk mengadopsi jenis kebijakan yang sama, yaitu impunitas untuk tentara mereka sendiri.

Bicara tentang mengabaikan kejahatan perang sendiri, sudah 10 tahun sejak WikiLeaks menerbitkan video “Collateral Murder” yang memperlihatkan tentara AS menembaki kerumunan di Baghdad dari atas helikopter. Tidak ada konsekuensi bagi pelaku hingga saat ini.

Benar sekali. Hal itu benar-benar tidak dapat diterima. Rakyat Amerika seharusnya tidak terima pemerintahnya tidak menuntut kejahatan semacam itu. Dalam insiden itu, orang-orang yang telah terluka parah, serta orang-orang yang mencoba menyelamatkan mereka – semuanya tidak bersenjata – dibunuh secara sadar dan sengaja.

Ini tidak diragukan lagi adalah kejahatan perang. Dan jika suatu negara tidak lagi menuntut kejahatan terburuknya, tetapi menuntut mereka yang mengungkap kejahatan-kejahatan ini, entah itu sebagai pelapor atau penerbit, dan mengancam mereka dengan hukuman penjara 175 tahun, maka kita akan menetapkan preseden yang sangat sangat berbahaya. Karena ini berarti jurnalisme investigatif menjadi kejahatan, bahwa mengungkap fakta menjadi kejahatan, dan bahwa pemerintah dan tentara sekarang memiliki hak melanggar norma dasar paling fundamental dari hukum internasional dengan impunitas.

Anda menyebut persidangan Julian Assange, pendiri WikiLeaks. Ada pengadilan yang berlangsung di London saat ini, di mana seorang hakim mencoba memutuskan apakah ia harus diekstradisi ke AS, tempat ia akan menghadapi hukuman 175 tahun penjara. Menurut Anda, apakah persidangan ini mengikuti aturan hukum?

Tidak, tentu saja tidak. Julian Assange tidak mendapatkan persidangan yang adil di Inggris. Dan saya katakan ini sebagai seorang profesor hukum Inggris. Saya sangat menghormati tradisi aturan hukum Inggris. Saya terkejut melihat Julian Assange tidak diberikan – dan sampai saat ini masih belum diberikan – akses yang memadai ke pengacaranya, bahwa ia sama sekali tidak diberikan akses ke pengacara Amerika-nya meskipun ia diancam akan diekstradisi ke Amerika Serikat, dan bahwa ia belum memiliki akses terhadap dokumen-dokumen hukum selama berbulan-bulan. Tidak benar Tuan Assange harus ditahan dalam isolasi virtual di penjara, meskipun dia tidak dihukum karena kejahatan, dia ditahan hanya untuk mencegah pelariannya jika dia harus diekstradisi ke Amerika Serikat.

Tetapi tentu saja ini tidak membutuhkan penjara dengan keamanan tinggi. Pembatasan semacam ini tidak diperlukan dalam pembelaan hukumnya. Saya pikir ini sengaja dilakukan untuk melemahkan posisinya. Sementara di sisi lain, ada negara paling kuat di dunia yang menjadi lawannya. Ini bukan pengadilan yang adil, tetapi ini jelas pengadilan yang dipolitisasi dan kemungkinan akan berlanjut setelah ia diekstradisi ke Amerika Serikat, jika itu terjadi.

Protes di London terhadap ekstradisi dari Julian Assange
Assange menghadapi ancaman hukuman 175 tahun penjara dalam dakwaan AS atas tuduhan spionaseFoto: Reuters/P. Nicholls

Sebelumnya Anda menggambarkan kengerian di kamar penyiksaan Suriah. Ada ruang penyiksaan serupa di seluruh dunia yang jauh lebih buruk dari penjara Inggris. Mengapa Anda bekerja begitu intensif untuk satu orang seperti Julian Assange di saat ada banyak hal yang lebih buruk terjadi di seluruh dunia?

Hal yang keliru jika kita menganggap kasus Julian Assange hanya tentang pribadi Julian Assange. Kasus ini sebenarnya tidak sebatas tentang Julian Assange saja, melainkan tentang preseden yang ditimbulkan terkait jurnalisme investigatif, kerahasiaan dan impunitas atas penyiksaan dan kejahatan perang di seluruh dunia.

Pertama, jika Amerika Serikat menghukum Julian Assange karena melakukan spionase, hal itu berarti bahwa mengekspos bukti rahasia atas kejahatan serius yang dilakukan pejabat AS adalah sebuah kejahatan. Itu adalah preseden yang sangat berbahaya karena kita kemudian akan hidup secara efektif di bawah sensor.

Kedua, kita tidak boleh lupa bahwa tidak ada kejahatan yang diungkap oleh Julian Assange yang pernah diadili. Ini termasuk penyiksaan dalam skala yang sangat besar. Juga, jangan lupa bahwa perang Irak adalah perang ilegal, perang agresi yang menyebabkan lebih dari satu juta orang terbunuh, dan jutaan orang terlantar dan disiksa. Jadi ini bukan kasus kecil yang sedang kita bicarakan, namun implikasinya menjadi simbol dari masalah yang lebih besar secara global.

Pengacara HAM asal Swiss Nils Melzer telah menjadi Pelapor Khusus PBB untuk Penyiksaan sejak 2016. Ia telah bekerja dengan Komite Palang Merah Internasional selama dua belas tahun di berbagai zona konflik dan kekerasan.