1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pembicaraan tentang Rasisme

Sabine Damaschke4 Juni 2013

Pengadilan di München berupaya mengungkap kejahatan rasis yang dilakukan kelompok teror kanan NSU. Banyak pihak menganggap ini tidak cukup dan menuntut diskusi baru mengenai rasisme.

https://p.dw.com/p/18izR
Kommissionsmitglied Eckhart Müller (l) übergibt am 23.05.2013 in Hannover (Niedersachsen) den Abschlussbericht der Bund-Länder-Kommission zum Rechtsterrorismus im Rahmen der Frühjahrskonferenz der Innenminister von Bund und Ländern an Niedersachsens Innenminister Boris Pistorius (SPD). Foto: Julian Stratenschulte dpa
Foto: picture alliance/dpa

Untuk merealisasikan tujuan rasisme, "anggota gerakan kelompok teror

bawah tanah Nasional Sosialisme (NSU) membunuh hanya karena korbannya bukan berdarah Jerman", demikian bunyi tuduhan dalam proses NSU di München, Jerman.

"Rasisme Terstruktural"

Tampaknya para penyidik butuh waktu yang lama sekali untuk merumuskan tuduhan dalam kasus pembunuhan sembilan pria berdarah Turki dan Yunani. Carsten Ilius, salah seorang jaksa penuntut dalam proses NSU merasa bahwa "penyidikan dilakukan sepihak." Motivasi rasis tidak diidentifikasi sejak awal. Meskipun tidak ada indikasi yang menunjang, kepolisian awalnya menduga, "korban terlibat dalam tindak kriminal," tambah Ilius.

Dalam sebuah analisa kepolisian mengenai kasus rangkaian pembunuhan pengusaha kecil berdarah asing pada tahun 2007 tercantum bahwa "mengingat membunuh manusia merupakan tindak tabu di budaya barat, maka dapat diduga, berdasarkan sistem perilakunya, pelaku pembunuhan berada di luar sistem norma dan nilai di sini." Esin Erman, ahli psikoterapi di Berlin yang kebanyakan pasiennya berlatar belakang migran, mengkritik pedas gambaran rasistis terstruktural semacam itu.

"Saya Bukan Seorang Rasis"

Ciri khas rasisme sehari-hari adalah, pelakunya hampir tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya rasis, sementara orang yang diperlakukan sangat merasakannya, tambah pakar psikoterapi itu. Kebanyakan dari mereka mengatakan, "Saya bukan seorang yang rasis."

Carsten Ilius, Berliner Rechtsanwalt, der im NSU-Prozess die Nebenklägerin Elif Kubasik vertritt. Copyright: privat
Carsten IliusFoto: privat

Dalam hal ini, baik Erman maupun Ilius tidak ingin mengatakan bahwa individu-individu tertentu, misalnya si penyidik adalah seorang "rasis". Mereka hanya ingin menunjuk struktur yang menggiring manusia untuk melihat hanya dari satu sudut pandang saja, karena orang yang dimaksudkan dilihat murni sebagai bagian dari sesuatu yang asing. Di Jerman sering terjadi keluhan bahwa polisi melakukan kontrol terhadap warga hanya karena warna kulit dan raut mukanya yang berbeda. Tetapi ini sebenarnya merupakan pelanggaran UUD, seperti yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Koblenz tahun 2012 lalu.

Bukan Kebencian Terhadap Warga Asing

Ini bukanlah soal "kebencian terhadap warga dan orang asing", pasalnya orang yang terkait memiliki kewarganegaraan Jerman, juga korban pembunuhan NSU, Mehmet Kubasik dan Halit Yozgat. Sekitar 15 juta orang yang tinggal di Jerman berlatar belakang migran.

Das Foto zeigt die Berliner Psychotherapeutin Esin Erman, die muttersprachliche Psychotherapie für Migranten anbietet. Als Quelle bitte die Fotografin Rosa Reibke angeben. Bild (samt Copyright Freigabe) geliefert von DW/Andrea Grunau.
Esin ErmanFoto: Rosa Reibke

Komisi anti rasisme PBB menegur Jerman pada bulan April 2013, karena dianggap tidak cukup melindungi warganya dari wacana rasis. Pemimpin komisi hukum di parlemen Jerman, Siegfried Kauder mengatakan ingin mengajukan gagasan pengetatan UU untuk memerangi rasisme. Adalah berbahaya bila negara tidak melakukan tindakan tegas untuk memerangi rasisme, ujar Kauder.