1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Gender Minoritas dan Diskriminasi Akses Layanan Kesehatan

Kusumasari Ayuningtyas
21 Februari 2022

Diskriminasi yang dirasakan transgender dan gender minoritas sering membuat mereka cemas saat mengantre untuk sekadar bisa memeriksakan diri dan mendapat layanan kesehatan.

https://p.dw.com/p/47Jxh
Ilustrasi layanan kesehatan bagi transgender
Ilustrasi layanan kesehatan bagi transgenderFoto: A. K. Ulung/DW

Mayoritas transgender di Indonesia masih harus memperjuangkan jati diri mereka seumur hidupnya, termasuk dalam mengakses layanan kesehatan. Dokter Alegra Wolter, dokter pertama di Indonesia yang terbuka dengan identitas dirinya sebagai transpuan, membenarkan adanya berbagai perlakuan diskrimininatif yang kerap dialami para transpuan dan gender minoritas lainnya.

Dr. Alegra mencontohkan diskriminasi dimulai dari administrasi layanan kesehatan dimulai dari saat pendaftaran. Para transpuan didaftar sesuai dengan nama KTP dan dipanggil dengan nama kelahirannya. Hal ini membuat para transpuan mengalami kecemasan untuk sekadar ikut mengantre saat memeriksakan diri di layanan kesehatan.

"Bisa dibayangkan kalau dia dipanggil Bambang karena itu nama KTP-nya, padahal penampilan dia sudah feminin kemudian ada banyak orang di situ?" ujar dr. Alegra kepada DW Indonesia. Ia pun mengaku sering merasa gugup memeriksakan diri di klinik umum karena hal-hal semacam ini. 

Alegra Wolter
Dokter transpuan Alegra WolterFoto: Privat

Menurut pengamatan Alegra, gender minoritas rata-rata tidak memiliki asuransi kesehatan seperti BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) karena banyak di antara mereka yang tidak memiliki KTP.

Selain itu, pemberian pelayanan yang didasarkan pada jenis kelamin saat lahir juga cukup membuat khawatir pasien transpuan dan gender minoritas lainnya seperti transpria. Ia mencontohkan misalnya saat harus menjalani rawat inap, seorang transpuan dapat diberikan gelang warna biru dan ditempatkan di bangsal untuk laki-laki.

Namun menurut Alegra, diskriminasi yang menyedihkan adalah ketika seorang transpuan bercerita kepadanya bahwa mereka telah ditolak oleh dokter atau ahli medis tempat mereka memeriksakan diri. Dokter atau tenaga medis menolak untuk memberikan bantuan dengan alasan tidak sesuai dengan prinsip yang diyakini.

"Tidak bisa melanjutkan pelayanan kesehatan karena tidak sesuai dengan prinsip yang diyakini dengan tidak bisa melanjutkan karena ketidakmampuan (secara medis), itu penolakannya berbeda ya rasanya," ujar Alegra menyayangkan.

Identitas gender dan orientasi seksual

Kesadaran bahwa identitas gender yang dimiliki tidak sesuai dengan jenis kelamin biasanya mulai muncul di usia 3-5 tahun. Hal ini yang terjadi pada Alegra. Ia menekankan bahwa identitas gender berbeda dengan orientasi dan karakteristik seksual karena identitas gender tidak melulu tentang seksualitas. Ada hal-hal lain seperti kesehatan fisiologis dan hal-hal terkait kebutuhan hormonal.

Alegra yang berkontribusi dalam berbagai jaringan organisasi transgender dan organisasi untuk kesetaraan LBTQI juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi tentang gender minoritas dan berbagai kebutuhan mereka yang menurutnya selama ini memang belum banyak dilakukan di Indonesia. 

Dokter Alegra Wolter
Dokter Alegra Wolter (duduk di depan laptop) sedang memberikan edukasi kepada komunitas pemberdayaan kelompok waria, Yayasan Srikandi Sejati.Foto: Privat

Di Indonesia, ketika identitas gender tidak sesuai dengan jenis kelamin, sering langsung dimaknai sebagai sebuah penyakit sehingga perlu melakukan terapi seperti terapi konversi yang bertujuan untuk mengembalikan ke identitas semula. Menurut Alegra, ini justru akan menambah penderitaan bagi bersangkutan karena yang mereka butuhkan adalah terapi hormon-hormon yang sesuai dengan kebutuhan identitas gender barunya untuk menstabilkan kondisi tubuh, termasuk suasana hati, ujarnya.

Upayakan kesetaraaan akses layanan kesehatan

Vinolia Wakidjo, transpuan pendiri Yayasan Kebaya (Keluarga Besar Waria Yogyakarta) di Yogyakarta, bersyukur keberadaan yayasannya bisa membantu para transpuan di Yogyakarta dan sekitarnya untuk mengakses kesehatan. Menurutnya, keberadaan Kebaya yang sudah cukup dikenal oleh tenaga medis dan serta memiliki rumah sakit rujukan di Yogyakarta sangat membantu para transpuan dalam mengakses layanan kesehatan.

"Tidak hanya teman asal Yogyakarta yang kita bantu di sini, ada banyak teman waria dari luar Yogyakarta juga. Mereka kalau sakit datang ke sini," ujar Vinolia. 

Menurut catatan Yayasan Kebaya, ada sekitar 200 waria di Yogyakarta yang masuk dalam data mereka. Dari jumlah tersebut, hanya 50 orang yang asli Yogyakarta dan 150 lainnya dari berbagai kota di Indonesia. Saat ini hanya sekitar 15 orang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sedang diperjuangkan untuk mendapatkannya. Vinolia mengatakan bahwa mereka terkadang kesulitan untuk sekadar mendapatkan KTP dan sering ditolak.

"Disangkanya, kita mau minta KTP waria. Ya kita tahu itu tidak ada karena hanya ada dua kelamin di KTP Indonesia. Padahal kita mau urus KTP karena memang tidak punya," ujar Vinolia.

KTP yang merupakan kartu identitas memang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia setelah berumur 17 tahun. Kartu identitas ini juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai pelayanan termasuk layanan kesehatan di Indonesia.

Edukasi lebih lanjut

Vinolia mengakui bahwa rekan-rekan transgender sering menerima perlakukan tidak menyenangkan saat mengakses layanan kesehatan. Di antaranya, gestur-gestur tidak menyenangkan seperti saling berbisik di depan mereka, ditertawakan dan dibuat lelucon serta perlakuan yang tidak ramah.

Vinolia dan Alegra saat ini terus mengupayakan teraksesnya layanan kesehatan bagi gender minoritas di Indonesia. Tetapi mereka mengakui bahwa sumber daya keduanya terbatas. Menurut Alegra, solusi tetap harus dimulai dari sistem dulu. Di antaranya dalam hal KTP dan BPJS untuk tidak menggunakan kacamata patologisasi yang memandang orang-orang gender minoritas sebagai orang yang memiliki kesehatan mental.

Selain itu menurut Alegra, para tenaga medis perlu mendapatkan edukasi dan sosialisasi yang tepat terkait gender minoritas, agar lebih sensitif dan berempati. Kemudian, menggunakan panduan internasional dalam memberikan pelayanan kesehatan karena gender minoritas juga membutuhkan perlindungan hukum, pelayanan kesehatan yang baik serta akses pendidikan tanpa adanya perundungan. (ae)