1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KorupsiIndonesia

Bappenas Bantah Isu KPK Digabung dengan Ombudsman

Detik News
3 April 2024

Bappenas membantah adanya pembahasan peleburan KPK dan Ombudsman. Isu ini bermula ketika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara tentang kemungkinan institusinya dilebur dengan Ombudsman.

https://p.dw.com/p/4eNWy
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Ilustrasi: Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPKFoto: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mendengar isu penggabungan KPK dengan Ombudsman dibahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Bappenas kemudian membantah adanya pembahasan peleburan KPK dan Ombudsman.

"Tidak benar," kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas, Bogat Widyatmoko, saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).

Bappenas akan memberikan keterangan lebih lanjut merespons isu peleburan dua institusi tersebut.

"Kementerian PPN/Bappenas akan press release yang terkait dengan pemberitaan ini," lanjutnya singkat.

Wakil Ketua KPK yang memulai lontarkan isu penggabungan

Diketahui, isu ini bermula ketika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara tentang kemungkinan institusinya dilebur dengan Ombudsman. Dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' yang digelar KPK pada Selasa, 2 April 2024, muncul salah satu pertanyaan melalui siaran langsung di YouTube KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantas menanggapi pertanyaan itu.

"Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alexander

Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan (Korsel). Dia menyebutkan semua keputusan itu tergantung pemerintah.

"Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerful, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan," katanya.

"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," tambahnya.

Namun Alexander memilih mengembalikan lagi wacana ini ke publik. Seperti apa nantinya harapan masyarakat terhadap KPK, itulah yang menurut Alex seharusnya diikuti oleh pemerintah.

"Kita sih wajib berharap dengan teman-teman, seperti Mas Kurnia (peneliti ICW) ini, kalau masih menganggap KPK itu penting dan rasanya masih dibutuhkan, mari kita bersama-sama, kan gitu," kata Alex.

ICW kritisi gagasan penggabungan KPK dan Ombudsman

Di tempat yang sama, Kurnia Ramadhana turut menanggapi. Dia mengaku juga mendengar isu itu.

"Kami juga mendengar kabar itu ya. Jadi awalnya banyak yang menyampaikan teman-teman ICW, udah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan. Awalnya kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail," kata Kurnia.

Informasi yang didengar Kurnia itu menyebutkan pembahasan mengenai peleburan KPK dengan Ombudsman sudah dibahas di Kementerian PPN/Bappenas. Namun dia pun berharap hal ini tidak benar.

"Informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas lho di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman. Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas. Apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu? Tentu kalau benar adanya penting untuk dikritisi idenya," kata Kurnia.

Kurnia menilai KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi masih diperlukan terlepas dari segala kontroversi yang ada. Dia tegas menolak wacana peleburan itu.

"Yang penting untuk kita kawal bersama dan karena rumor ini semakin sering kita dengar jadi seharusnya segera diklarifikasi oleh pemerintah. Benar atau tidak rumor itu? Ya tentu kita nggak setuju karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan," kata Kurnia.

Baca artikel DetikNews

Selengkapnya Bappenas Bantah Isu KPK Digabung dengan Ombudsman