1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Aturan Baru Uni Eropa untuk Bisnis Digital Mulai Berlaku

25 Agustus 2023

Menurut UU yang baru untuk bisnis digital, data yang sangat sensitif seperti orientasi seksual, pandangan politik, dan afiliasi agama tidak boleh digunakan untuk iklan bertarget.

https://p.dw.com/p/4VZ0l
Salah satu gudang distribusi Amazon di Jerman
Salah satu gudang distribusi Amazon di JermanFoto: Thomas Koehler/photothek/IMAGO

Uni Eropa sedang meregulasi ulang dan memperketat aturan-aturan untuk perusahaan-perusahaan digital besar. Mulai hari Jumat (25/8) berlaku aturan yang lebih ketat dengan ancaman sanksi berat bagi perusahaan yang tidak menaatinya. Undang-undang baru itu dikenal sebagai Digital Services Act (DSA).

Pada tahap awal, 19 layanan online terbesar akan terkena dampaknya, masing-masing dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif per bulan. Ini termasuk perusahaan Amazon, Zalando, Alibaba dan AliExpress, platform perjalanan Booking.com, mesin pencari Google dan Bing, layanan Google Play, Google Maps, Google Shopping, dan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Linkedin, Tiktok, X (sebelumnya Twitter), Snapchat, Pinterest dan Youtube.

Berdasarkan undang-undang baru, platform online harus segera menghapus ujaran kebencian dan informasi palsu, dalam waktu 24 jam. Pengguna harus diblokir lebih cepat, jika secara rutin menerbitkan ujaran kebencian atau iklan palsu.

Perusahaan juga harus memberi kesempatan kepada pengguna untuk mematikan algoritma yang dipersonalisasi. Perusahaan juga harus mempublikasikan parameter terpenting dari algoritma yang mereka gunakan untuk menyortir dan memfilter konten sesuai syarat dan ketentuan umum.

Foto ilustrasi TikTok
Layanan digital seperti TikTok akan terkena dampak aturan baru UEFoto: Joly Victor/abaca/picture alliance

Sanksi denda miliaran

Selain itu, layanan online harus mengungkapkan data mana yang mereka gunakan untuk iklan yang dipersonalisasi. Pengguna harus dapat melihat pengaturan mana yang digunakan untuk menyesuaikan iklan kepada mereka, dan siapa yang membiayai iklan tersebut.

Data yang sangat sensitif seperti orientasi seksual, pandangan politik, dan afiliasi agama tidak boleh digunakan untuk iklan bertarget. Iklan hasil personalisasi yang menargetkan anak di bawah umur menurut UU yang baru sepenuhnya dilarang.

Perusahaan yang melanggar peraturan baru itu akan dikenakan denda miliaran euro. Undang-undang tersebut mengatur pembayaran hingga enam persen dari penjualan tahunan global. Bagi raksasa online seperti Amazon, tingginya sanksi tersebut akan mencapai lebih dari 28 miliar euro, berdasarkan penjualan tahun lalu.

Google, perusahaan induk Facebook, Meta, dan platform Booking.com telah mengumumkan bahwa mereka akan mengungkapkan informasi yang diperlukan tentang iklan yang dipersonalisasi dalam database. Di masa depan, pengguna Tiktok, Instagram, dan Facebook akan dapat mematikan algoritma dan melihat video dari profil yang mereka ikuti dalam urutan kronologis.

Amazon dan Zalando menggugat

Amazon dan pengecer online Zalando telah mengajukan gugatan terhadap UU baru itu. Mereka mengklaim bahwa mereka tidak memenuhi semua kriteria yang dicakup oleh hukum, sehingga mereka tidak termasuk perusahaan yang berada di bawah aturan DSA Uni Erpa. Tetapi Amazon mengatakan akan mematuhi aturan baru jika gugatannya di pengadilan gagal.

Undang-undang layanan digital UE adalah bagian dari paket yang dirancang untuk membatasi kekuatan dan dominasi perusahaan digital besar di Uni Eropa.

Melalui undang-undang kedua, Digital Markets Act (DMA), UE juga ingin mencegah perusahaan besar mengeksploitasi kekuatan pasar mereka. Di masa depan, misalnya, mereka akan memiliki lebih sedikit kendali terhadap aplikasi mana yang sudah terinstal di ponsel. Pada bulan September, Komisi UE bermaksud mengumumkan perusahaan mana yang harus tunduk pada Undang-Undang Pasar Digital. Ini dapat mempengaruhi antara lain Amazon, Apple, Google dan Samsung.

hp/yf (ap, afp)