1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
PolitikAmerika Serikat

AS Terapkan Larangan Impor Barang dari Wilayah Xinjiang

22 Juni 2022

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS mulai hari Selasa (22/6) terapkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur UFLPA, yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada Desember lalu.

https://p.dw.com/p/4D4ks
Kamp penahanan Uyghur di Xinjiang
Kamp penahanan Uyghur di Xinjiang Foto: Ng Han Guan/AP/picture alliance

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan hari Selasa (22/6), Amerika Serikat mendesak sekutunya melawan kerja paksa, ketika negara itu mulai menerapkan larangan impor barang dari wilayah Xinjiang, Cina. Washington berulangkali menyatakan, Beijing melakukan pelanggaran HAM dan genosida di kawasan tersebut.

CBP mengatakan siap untuk menerapkan undang-undang itu dan bahwa semua barang dari Xinjiang yang dibuat dengan kerja paksa dilarang masuk, kecuali jika dapat dibuktikan sebaliknya. Xinjiang adalah kawasan, di mana otoritas Cina mendirikan kamp-kamp penahanan untuk warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya.

CBP mengatakan, diperlukan pembuktian yang kuat bagi importir, untuk mendapat pengecualian dari penerapan undang-undang tersebut. "Kami menggalang sekutu dan mitra kami untuk membuat rantai pasokan global bebas dari penggunaan tenaga kerja paksa, untuk angkat suara menentang kekejaman di Xinjiang, dan untuk bergabung dengan kami dalam menyerukan kepada pemerintah Republik Rakyat Cina untuk segera mengakhiri kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

"Bersama dengan mitra antarlembaga, kami akan terus melibatkan perusahaan dan untuk mengingatkan mereka tentang kewajiban hukum di AS," katanya.

Menlu AS Antony Blinken
Menlu AS Antony BlinkenFoto: Jacquelyn Martin/AP/picture alliance

Cina bantah pelanggaran

Cina menyangkal tuduhan adanya pelanggaran di Xinjiang, kawasan produsen kapas utama yang juga memasok sebagian besar bahan untuk panel surya di pasar global. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Wang Wenbin sebelumnya di Beijing mengatakan, klaim kerja paksa di Xinjiang adalah "kebohongan besar yang dibuat oleh pasukan anti-Cina."

"Dengan apa yang disebut undang-undang ini, Amerika Serikat berusaha menciptakan pengangguran paksa di Xinjiang dan mendorong dunia untuk memisahkan diri dengan Cina," kata Wang Wenbin.

Beijing awalnya menyangkal keberadaan kamp penahanan, namun kemudian mengakui telah mendirikan "pusat pelatihan kejuruan" yang diperlukan untuk mengekang apa yang dikatakannya sebagai terorisme, separatisme dan radikalisme agama di Xinjiang.

Pekan lalu, CBP mengeluarkan daftar entitas Xinjiang yang diduga telah menggunakan pekerja paksa, yang mencakup perusahaan tekstil, polisilikon surya dan elektronik. Disebutkan, impor dari negara lain juga akan dilarang, jika rantai pasokannya terbukti terkait dengan material dari Xinjiang.

Verifikasi tidak mudah

Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara lain telah menyerukan Organisasi Perburuhan Internasional ILO untuk membentuk misi guna menyelidiki dugaan pelanggaran perburuhan di Xinjiang.

Asosiasi perdagangan yang mendukung produsen domestik AS, telah memperingatkan akan sangat sulit memverifikasi mana bahan-bahan yang terkait dengan Xinjiang, karena rumitnya rantai pasokan di Cina.

Ironisnya pada bulan Juni ini juga, Presiden AS Joe Biden membebaskan empat negara Asia Tenggara dari tarif panel surya, sekalipun organisasi "Coalition for a Prosperous America" mengatakan, ada indikasi kerja paksa di negara-negara itu. Organisasi itu menuduh pemerintahan Biden tidak terlalu serius dalam upaya menghapus kerja paksa.

hp/as(rtr)