1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Gabungan Jaksa Internasional Usut Tragedi MH17

29 Juli 2014

Ukraina dan 11 negara yang warganya ikut menjadi korban jatuhnya Malaysia Airlines penerbangan MH17, sepakat membentuk tim gabungan para jaksa untuk mengusut dan menyusun dakwaan atas kasus ini.

https://p.dw.com/p/1CkyR
Foto: picture-alliance/dpa

Selama ini para pihak terkait sedang menyelidiki untuk menentukan apa penyebab kecelakaan, siapa yang bertanggungjawab, dan mengidentifikasi mayat para korban.

Negara-negara itu bertemu di Den Haag di bawah payung lembaga kerjasama keadilan Eropa, Eurojust, untuk mendiskusikan strategi mereka.

Belanda, Australia, Malaysia, Inggris, Belgia, Jerman, Filipina, Kanada, Selandia Baru, Indonesia, Amerika Serikat dan Ukraina sepakat membentuk tim investigasi gabungan, demikian pernyataan Eurojust.

Namun pernyataan resmi belum ditandatangani.

Juga hadir dalam pertemuan itu adalah badan kepolisian regional dan internasional, Interpol dan Europol.

“Tugas ini cukup besar,“ kata anggota Eurojust dari Belanda Han Moraal, setelah pertemuan.

“Tapi dengan pendekatan yang luas seperti itu dan kemauan untuk bekerjasama, saya harap kita bisa bekerjasama dalam cara yang efisien dan efektif untuk mengungkapkan penyebab jatuh dan mencari keadilan bagi 298 korban tak bersalah dan keluarga mereka yang berduka.“

Juru bicara Eurojust, Jacalyn Birk, mengatakan lokasi penuntutan, jika ada, serta hukum yang berlaku, akan ditentukan oleh temuan penyelidikan

Belanda sudah memiliki seorang jaksa penuntut di Ukraina, dan meminta bantuan Eurojust dalam mengatur pertemuan koordinasi pada hari Senin.

Pesawat Malaysia itu jatuh ditembak di wilayah Ukraina timur yang bergolak pada 17 Juli silam. (Baca: AS: Rusia Tidak Terlibat Penembakan MH17)

Perserikatan Bangsa-Bangsa, hari Senin mengatakan tindakan itu bisa dikenai dakwaan kejahatan perang. (Baca: Penembakan MH17 Bisa Jadi Kasus Kejahatan Perang)

ab/hp (afp,ap,rtr)