BERLIN: Setelah perdebatan alot selama hampir tiga tahun, membahas undang-undang baru imigrasi, koalisi pemerintah dan oposisi di Jerman menyepakati sebuah kompromi. Setelah perundingan dengan ketua partai CDU/CSU, kanselir Jerman, Gerhard Schröder menyatakan, secara prinsip tercapai keputusan politik. Rancangan undang-undang baru akan dibahas sampai dengan tanggal 30 Juni mendatang. Kompromi terutama menyangkut, orang-orang yang mencari perlindungan akibat diskriminasi jenis kelamin, atau pengejaran bukan oleh organ negara, akan mendapat status pengungsi yang dijamin konvensi Jenewa. Dalam tema keamanan yang dipersengketakan, hendak dipertajam aturan untuk pengusiran warga asing yang melakukan kejahatan atau diduga anggota kelompok teror. Sementara dihentikannya penerimaan pekerja asing, hanya dilonggarkan untuk pekerja yang memiliki kualifikasi tinggi.