1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Corby Bebas

7 Februari 2014

Indonesia memberikan pembebasan lebih cepat bersyarat, pada Jumat (7/2) bagi terpidana narkotika asal Australia Schapelle Corby, meski sejumlah anggota parlemen menyerukan agar Corby menjalani hukuman penuh.

https://p.dw.com/p/1B4fu
Foto: AP

Corby, 36 tahun termasuk diantara 1.300 terpidana yang menerima pembebasan bersyarat, demikian penyataan Kementerian Hukum dalam pernyataannya, dengan alasan ia ”telah memenuhi persyaratan substantif dan adminitratif sebagaimana diatur oleh hukum”.

“Ini bukan karena kemurahan hati kementerian,” kata Amir Syamsuddin, menteri hukum dan hak asasi manusia kepada para wartawan, merujuk kepada pembebasan bersyarat atas Corby.

“Ini sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Corby dijatuhi hukuman penjara 20 tahun pada 2005 karena mencoba menyelundupkan 4 kilogram ganja ke Bali. Para penjual narkotika biasanya dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Sekelompok kecil anggota parlemen Indonesia, pekan ini menyampaikan penolakan menentang pemberian grasi.

Anggota DPR Taslim Chaniago mengatakan kepada media massa: ”Kami menyesali inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan ‘toleransi nol' kepada para pedagang obat bius…”

Di tengah ketegangan diplomatik

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya telah menyetujui permohonan grasi yang diajukan Corby pada 2012, dengan mengurangi masa hukumannya lima tahun dengan pertimbangan perempuan itu telah bersikap baik dalam menjalani masa hukuman.

Pengumuman grasi itu muncul pada saat meningkatnya ketegangan diplomatik antara Indonesia dengan Australia terkait penanganan para pencari suaka yang mencoba mencapai Australia melalui Indonesia. Sebelumnya hubungan kedua negara tetangga sudah memburuk setelah terungkapnya dokumen mengenai upaya penyadapan yang dilakukan dinas rahasia Australia atas telepon milik presiden Yudhoyono, istri dan sejumlah menteri.

Indonesia telah menunda kerjasama dalam bidang militer dan intelijen dengan Australia terkait kasus yang informasinya bersumber dari bocoran bekas kontraktor badan intelijen Amerika NSA, yakni Edward Snowden.

Indonesia-Australia telah sepakat untuk bekerjasama memperbaiki hubungan kedua negara.

Menteri Hukum dan HAM Indonesia menolak mengatakan kapan Corby akan dibebaskan dari penjara di Bali.

ab/hp (afp,ap,rtr)