1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Australia Tak Akan Mundur Dari Operasi Kedaulatannya

24 Januari 2014

Badan pengungsi PBB, UNHCR kini menyelidiki kasus penyiksaan para pencari suaka yang yang diduga dilakukan oleh angkatan laut Australia, saat perahu mereka dikembalikan ke Indonesia.

https://p.dw.com/p/1AwYt
Foto: Reuters

UNHCR mengatakan bahwa jika benar-benar terjadi penganiayan terhadap para pencari suaka, maka pemerintah Australia wajib melakukan "penyelidikan aktif".

Pemerintahan di Canberra secara tegas membantah tuduhan bahwa angkatan lautnya menganiaya pencari suaka, sebagai bagian dari operasi militer untuk membendung arus pencari suaka. Pemerintah Australia juga menepis tudingan dari investigasi independen.

Tuduhan terjadinya penganiayaan itu muncul setelah kapal pencari suaka --yang sebagian besar berasal dari Afrika-- dikirim kembali ke Indonesia oleh angkatan laut Australia pada awal bulan ini.

Menjadi sorotan media

Kasus ini menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir setelah media ABC Australia melaporkan bahwa 10 pencari suaka memerlukan perawatan medis. Dalam insiden ini, sebanyak tujuh orang disebutkan mengalami luka bakar di tangan, setelah mereka diperintahkan untuk memegang pipa panas pada mesin kapal.

Pencari suaka di atas kapal juga menyebutkan soal penganiayaan itu saat diwawancarai Kantor Berita AFP. "UNHCR telah mendengar tuduhan serius, bahwa kapal yang mengangkut para calon pencari suaka itu ditarik kembali dari Australia menuju ke Indonesia, dan diduga telah terjadi penganiayaan selama proses tersebut," kata juru bicara badan pengungsi UNCHR di Jakarta kepada AFP.

"Jika benar demikian terjadi, maka kami berharap bahwa pemerintah Australia akan melakukan penyelidikan cepat atas dugaan tersebut."

Australia membantah

Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison mengatakan ia telah "mendapat kepastian" dari angkatan laut Australia bahwa mereka tak melakukannya, "dan saya percaya kepastian tersebut.“ Ditambahkannya: " Saya kecewa bahwa tuduhan palsu tersebut telah menghantam angkatan laut kami. "

UNHCR sebelumnya telah memperingatkan bahwa pengembalian perahu yang dilakukan Australia ke negara transit—Indonesia-- bisa dianggap melanggar hukum internasional. UNHCR juga telah mengecam keras penahanan Australia terhadap pencari suaka di kamp-kamp negara Pasifik, yang kerap dilakukan dalam "kondisi fisik yang keras" serta "tidak memenuhi standar internasional".

Bootsflüchtlinge Australien Migranten Weihnachtsinsel
Calon pengungsi menuju ke AustraliaFoto: Getty Images

Tak akan mundur dari operasi

Dalam hampir lima tahun terakhir, jumlah kedatangan pencari suaka telah turun ke level terendah. Demikian klaim Australia. Pemerintahan di Canberra tidak akan ada "mundur" dari kebijakan Operasi Menjaga Kedaulatan Perbatasan.

Di bawah aturan hukum anti-penyelundupan manusia, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, mengatakan pencari suaka yang tiba dengan perahu dikirim ke kamp penampungan di pulau Pasifik untuk diproses, agar tidak ada kesempatan untuk bermukim di Australia. Selain itu, di laut juga dilakukan pencegatan kapal yang mengangkut pencari suaka.

Morrison mengatakan dalam 100 hari pertama operasi itu, kedatangan manusia perahu telah turun lebih dari 80 persen. “Ini bukan waktunya untuk melangkah mundur, tetapi untuk mempertahankan operasi kami pada penyelundupan orang, kebijakan ini jelas membawa hasil."

Meskipun para pencari suaka datang dalam jumlah yang relatif kecil dalam pengukuran global, pencari suaka tetap saja menjadi isu politik panas di Australia. Pencari suaka yang tiba di kapal ilegal di Australia, seringkali melalui Indonesia juga merupakan isu sensitif bagi Australia dan Indonesia.

ap/yf(afp/dpa)