1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Australia Sampaikan Penyesalan Kepada Indonesia

5 Desember 2013

Menteri Luar Negeri Australia menyampaikan penyesalannya atas ribut-ribut soal spionase dengan Indonesia, sekaligus sepakat membangun jalur “hotline“ dan kode etik untuk memulihkan rasa saling percaya.

https://p.dw.com/p/1ATSq
Foto: BAY ISMOYO/AFP/Getty Images

Laporan media Australia bulan lalu bahwa Canberra mencoba memata-matai percakapan telepon Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, istri presiden Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri pada 2009 telah memicu salah satu krisis diplomatik terburuk diantara kedua negara yang selama bertahun-tahun menjalankan kemitraan strategis.

“Jelas kami menyesali peristiwa yang telah menyebabkan situasi ini. Kami menyesali luka yang dialami Presiden Yudhoyono dan rakyat Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa.

Jakarta merespon dengan marah laporan mengenai spionase, yang didasarkan atas berbagai dokumen yang dibocorkan bekas sub-kontraktor dinas rahasia NSA Edward Snowden, yang kini menjadi buronan Amerika dan meminta suaka di Rusia. Jakarta menanggapi laporan itu dengan menangguhkan kerjasama bilateral dengan Australia di sejumlah bidang penting termasuk menyangkut penyelundupan manusia.

Bishop mengatakan, dia dan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa sepakat membuat jalur komunikasi yang lebih terbuka, “sebuah hotline, jika anda suka“, sebagai langkah pertama menuju pelanjutan kerjasama dan “menghindari berbagai konsekuensi yang tidak diinginkan“.

Membuat kode etik bersama

Ia juga mengatakan bahwa Canberra sepakat atas rencana enam poin yang diusulkan Presiden Yudhoyono pekan lalu, yang bertujuan membentuk kode etik untuk memperbaiki rasa saling percaya.

"Kami mencatat langkah-langkah yang ditetapkan Presiden Yudhoyono yang harus diambil dalam rangka menormalisasikan hubungan dan tentu saja kami sepakat untuk mematuhi langkah-langkah itu,” kata Bishop.

Canberra tidak akan melakukan ”tindakan atau menggunakan aset atau sumber daya, termasuk berbagai aset intelijen kami, dengan cara apapun untuk merugikan Indonesia”, tambah dia.

Natalegawa mengatakan penangguhan kerjasama akan tetap berlaku sampai kode etik yang dimaksud difinalisasi, tapi ia mengatakan bahwa pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Bishop berlangsung ”konstruktif” dan bahwa Presiden Yudhoyono ”senang dengan kemajuan yang dibuat hari ini”.

“Saya tidak menyampaikan deadline spesifik (kepada Australia), kecuali saya mengingatkan (mereka) sekali lagi bahwa kita punya enam langkah yang harus dilalui. Kita kini ada di langkah pertama,” kata dia.

ab/hp (afp,ap,rtr)