1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Akibat Perubahan Iklim, Ekploitasi Ancam Kutub

30 November 2009

Rusia, Amerika Serikat, Kanada, Denmark serta Norwegia berusaha menempatkan diri mereka di wilayah Arktik. Ambisi seperti ini telah juga merambah Antartika, wilayah yang seharusnya dilindungi dari kegiatan eksploitasi.

https://p.dw.com/p/KmBy
Kutub Utara semakin terkiskis lapisan esnyaFoto: AP

Perlombaan untuk mendapatkan bahan bakar kini telah mencapai sudut yang paling tidak ramah di atas muka bumi ini: wilayah kutub. Hal ini terjadi, setelah mencairnya lapisan es di daerah kutub, beberapa negara berspekulasi adanya harta terpendam di kedalaman di sana.

Harta yang diperkirakan, saat ini masih tertimbun dengan aman di bawah lapisan es abadi di Kutub Utara. Akan tetapi dengan semakin banyaknya lapisan es yag mencair, semakin besar pula kemungkinan usaha penggalian harta yang tersembunyi ini. Para peneliti Amerika Serikat memperkirakan, seperempat dari persediaan minyak bumi dan gas bumi terdapat di wilayah yang disebut Lomonossov Ridge, wilayah perbukitan di bawah laut sepanjang 1800 kilometer antara Greenland dan Siberia Timur. Dan harta yang diperkirakan ini, terpendam tepat di bawah Kutub Utara.

Tapi seorang pakar geologi Jerman, Hermann Rudolf Kudrass, tidak terlalu sependapat dengan rekannya dari Amerika tersebut tersebut, "Sumber alam yang terdapat di Arktik merupakan tema yang terlalu digembar-gemborkan. Di wilayah sepanjang 200 mil laut di perbatasan negara Rusia, Kanada dan Amerika Serikat pasti terdapat sumber alam: Minyak bumi dan gas bumi. Tapi masih dipertanyakan apakah sumber alam ini juga tersimpan di wilayah sampai ke Kutub Utara.“

Yang pasti saat ini, bukan minyak bumi atau gas bumi yang terdapat di Kutub Utara, akan tetapi bijih besi serta batu bara. Sementara sumber alam mineral lainnya masih dalam perkiraan, belum diketahui keberdaannya dengan pasti. Mungkin juga terdapat nikel, tembaga, platina atau juga emas dan perak. Dan usaha pengeboran baru bisa dilakukan jika keberadaan sumber alam ini sudah diketahui dengan pasti. Tapi jikapun ada, biaya ekpoitasi akan sangat tinggi. Ini pula yang menjadi masalah bagi negara-negara yang ingin mengambil keuntungan di Kutub Utara.

"Kedalaman air pada umumnya mencapai sekitar 4000 meter, yang secara teknis tidak dapat dicapai. Seberapa dalam kita harus mengebor, itu pertanyaan besar lainnya. Semuanya akan menjadi sangat, sangat mahal. Sehingga nantinya harga penjualannya pun akan tinggi. Karena tentu saja para investor ingin uang mereka kembali,” dikatakan Christian Reichert dari Institut Ilmu Bumi dan Sumber Daya Alam Jerman.

Rusia, Kanada, Amerika Serikat Denmark serta Norwegia masih belum tahu apakah mereka akan mengambil resiko berinvestasi atau tidak. Di wilayah sampai 200 mil laut dari lepas pantai, kelima negara ini sebenarnya sudah dapat melakukan penelitian, mengambil kekayaan laut atau sumber daya alam lainnya. Demikian bunyi pasal 76 Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa Bangsa (UNCLOS). Dan menurut hukum, batas wilayah ekploitasi yang 200 mil laut ini dapat juga diperpanjang. Itulah yang kini terutama sedang diusahakan oleh Rusia, dikatakan ahli hukum kelautan dari Univeritas Kiel, Alexander Proelß.

Oleh karena itu, negara-negara di sekitar Arktik ingin menunjukkan, bahwa wilayah Lomonossov Ridge ini merupakan perpanjangan alami dari wilayah daratan mereka. Siapa yang dapat membuktikan hal ini, maka ia dapat mengekspoitasi sumber-sumber alam di dasar laut Arktik.

Sementara di Antartika, Kutub Selatan, Inggris berusaha mengklaim wilayah bawah laut yang sangat luas di sana, yang diperkirakan terdapat minyak bumi. Pemerintah Inggris mengharapkan mendapatkan sebagain dari benua Antartika ini, juga mengacu pada hukum kelautan PBB. Akan tetapi menurut hukum internasional klaim Inggris ini tidak dapat diakui. Karena aesuai Traktak Antartika yang dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 1959, seluruh wlayah darat dan laut 60 derajat pada garis lintang selatan merupakan wilayah bebas yang tidak dapat diduduki.

46 negara yang telah menandatangani traktat ini, termasuk Inggris, hanya diperbolehkan untuk memanfaatkan wilayah ini bagi penelitian. Antartika bukan saja berperan besar dalam masalah iklim global. Antartika juga bisa dikatakan sebagai dokumen sejarah planet bumi ini. Selain itu, Protokol Lingkungan bagi Traktat Antartika juga melarang segala bentuk pertambangan sampai tahun 2041.

Pakar hukum kelautan Alexander Proelß berpendapat, untuk melindungi Arktik juga seharusnya diberlakukan satu perjanjian. "Walapun pada tingkat yang lebih rendah, memang telah ada upaya untuk melindungi wilayah Arktik. Tapi tentu saja, kunjungan para kepala negara dan pemerintahan di Greenland tidak dapat menyembunyikan fakta adanya kepentingan ekonomi. Sulit untuk memprediksikan, bagaimana posisi upaya perlindungan lingkungan dalam hal ini. Tidak terlihat adanya optimis yang besar, karena situasi hukum berkaitan dengan Antartika berbeda sama sekali dan tidak bisa begitu saja diterapkan untuk Arktik.“

Antartika memang merupakan sebuah daratan, oleh karena itu hukum kelautan yang rumit tidak berlaku untuknya. Keadaan ini telah membuat jalan terbuka bagi tercapainya Traktak Antartika yang sekarang berlaku. Akan tetapi, perjanjian perlindungan ini akan berakhir dalam 32 tahun mendatang. Setelah itu pertikaian mengenai sumber daya alam di wilayah ini akan benar-benar meletus. Inggris hanya harus menunggu sebentar saja.

Jutta Wasserrab/Yuniman Farid

Editor: Hendra Pasuhuk