1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

23 Pemuda Indonesia Berencana Gugat Australia

13 Februari 2013

Dua puluh tiga pemuda asal Indonesia berencana menggugat Australia dengan tuduhan melakukan penahanan ilegal. Mereka mengaku pernah dipenjara di tahanan orang dewasa Australia saat mereka masih dibawah umur.

https://p.dw.com/p/17dRc
Foto: picture alliance/dpa

Pemerintah Australia menangkap anak-anak dan orang dewasa antara tahun 2008 hingga 2011, dengan metode pemeriksaan X-ray di pergelangan tangan untuk menentukan apakah mereka sudah dewasa atau tidak. Metode ini dikritik oleh beberapa ahli sudah ketinggalan jaman dan hasilnya tidak bisa diandalkan.

“Para penggugat menuntut permintaan maaf dan kompensasi dari pemerintah Australia, agar mereka bisa mendapat pendidikan dan menjalani kehidupan normal,” kata Apong Herlina, Wakil Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk Perlindungan Anak.

Pelecehan Seksual

Komisi itu kini bekerjasama dengan pengacara Indonesia dan Australia untuk memasukkan gugatan sipil ke pengadilan Australia.

Pengacara asal Indonesia Lisa Hiariej mengatakan bahwa dia juga menyelidiki tuduhan dua penggugat yang mengaku mengalami pelecehan seksual dari para tahanan dewasa di penjara Sydney, Silverwater.

"Para tahananan tidak menyentuh anak-anak dengan tangan mereka, namun mereka menunjukkan milik mereka (alat kelamin-red),” kata Hiariej. ”Mereka menunjukkan bagaimana melakukan hubungan sex dengan menggunakan bahasa tubuh.”

Komisi Hak Asasi Manusia Australia, tahun lalu melaporkan bahwa 180 warga Indonesia di Australia yang dituduh menyelundup masuk negara itu diklaim sebagai anak-anak, beberapa diantaranya yang jelas masih di bawah umur saat itu dipulangkan dengan segera.

Kesalahan Metode

Namun 48 anak laki-laki berusia antara 14 hingga 17 tahun dipenjara bersama orang-orang dewasa, berdasarkan uji pergelangan tangan, dan kemudian ditahan secara ilegal, demikian isi laporan tersebut.

Herlina mengatakan banyak dari anak-anak itu kelihatan lebih dewasa dalam uji dengan X-ray karena mereka sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan membuat lengan mereka seperti orang dewasa.

Seorang juru bicara Kejaksaan Agung Australia mengatakan bahwa pemerintah mereka hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana gugatan tersebut.

Indonesia telah lama menjadi sebuah tempat transit bagi imigran gelap yang ingin menuju Australia.

ab/ ek (AFP/ DPA/ DPA)